News

Calon Pendeta di NTT Setubuhi 14 Wanita di Gereja dan Direkam

Seorang calon pendeta di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur berinisial SAS (35) tega menyetubuhi belasan wanita di lingkungan gereja. Para korbannya adalah sebagian besar anak-anak.

Kasus ini berawal dari pengakuan salah satu korban wanita yang melapor ke pihak kepolisian dan tersangka SAS juga telah diamankan di Mapolres Alor untuk dimintai keterangan.

Mungkin anda suka

Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko menjelaskan wanita yang menjadi korban sebanyak 14 orang, 10 di antaranya adalah korban anak-anak atau di bawah umur.

“Korbannya selain anak-anak juga orang dewasa. Salah satunya baru melaporkan,” kata Ari.

Dari pengakuan korban, tersangka telah melakukan aksinya sejak Mei 2021 hingga Maret 2022. Parahnya lagi, pelaku selalu merekam aksi bejatnya dan video tersebut menjadi senjata untuk mengancam korban agar rahasianya tetap terjaga.

“Pelaku mengancam para korbannya dengan menyebarkan video mesum korban yang direkam pelaku,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah korban, tersangka melakukan aksinya di ruang ibadah dan posyandu di salah satu gereja di Alor Timur Laut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo Pasal 76 huruf d Undang-Undang No. 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button