Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu meminta masyarakat turut mengawal pendaftaran Anies Baswedan yang akan maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Dia menyebut pendaftaran tersebut akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2024.
“Jadi nanti, biar tanggal 27 ya jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta,” kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Masinton mengatakan pihaknya akan tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. Karenanya, PDIP akan terus mendorong Anies untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur Jakarta.
“Kita gunakan putusan MK Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya tetap akan mengusung Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Hal ini dinyatakan usai dirinya menghadiri rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
“Insya Allah ada Anies (maju di Pilgub Jakarta),” kata Masinton.
Meski Baleg DPR RI mengesahkan RUU Pilkada yang diduga menjegal Anies, namun PDIP akan tetap berjuang. Dia menyebut partai berlogo banteng moncong putih ini akan tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.
“Bernegara itu berkonstitusi, maka kita taat dengan putusan MK,” ucapnya.
Lebih lanjut, Masinton menjelaskan PDIP akan mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan mengikuti putusan MK. Bukan hanya PDIP, ia mengklaim partai dengan calon lain juga melakukan hal serupa.
“Jangan mau ikut aturan yang diubah-ubah untuk kepentingan penguasa hari ini,” ujarnya.