News

Canangkan Gerakan “Kick Out Rabies”, Jabar Sebar 55 Ribu Vaksin Anjing Gila

Jawa Barat mencanangkan gerakan “Jabar Kick Out Rabies” serentak di 12 kabupaten dan kota untuk mencegah penularan penyakit ‘anjing gila’ kepada manusia. Gerakan yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Rabies Sedunia ini ditandai dengan pendistribusian 55 ribu dosis vaksin rabies ke 27 kabupaten kota di Jawa Barat.

Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, anjing, monyet, musang, dan hewan peliharaan lain yang berpotensi rabies dapat memperoleh vaksin secara gratis.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berharap kesadaran masyarakat terhadap kesehatan hewan khususnya peliharaan dapat ditingkatkan. Untuk ini pemerintah dan masyarakat dapat bergandengan tangan.

“Kalau hewan (peliharaannya) penyakitan, akan merugikan bukan hanya pemilik tetapi juga lingkungan sekitar,” ujar Uu di Cihampelas Walk, Kota Bandung, Rabu (28/9/2022).

Menurut Uu, Rabies sudah lama jadi fokus pemerintah untuk diberantas. Vaksin rabies bisa didapatkan secara gratis, dan obat bagi manusia yang digigit hewan Rabies sudah tersedia di puskesmas – puskesmas.  “Obat bagi yang kena atau digigit hewan rabies di setiap puskesmas sudah siap, dan itu sudah digratiskan,” jelasnya.

Dia meminta meminta bupati dan wali kota khususnya di daerah yang ada kasus rabies memiliki komitmen yang sama untuk menyukseskan Jabar Kick Out Rabies. “Terutama para bupati, wali kota yang ada di wilayah perkotaan seperti Bandung Raya, supaya kegiatan hari ini didengar, dipahami, dan diikuti masyarakat,” ujarnya.

Daerah Bebas Rabies

Jawa Barat pernah dinyatakan sebagai daerah bebas rabies pada 2004 dan pernah tercantum pada Surat Keputusan Menteri Pertanian yang ditandatangani 6 Oktober 2004. Namun status bebas rabies dicabut kembali pada 2005 setelah ada laporan terjadi lagi kasus rabies, dan hingga kini Jabar masih berjuang untuk bebas rabies.

Kasus Rabies terakhir dilaporkan pada 2020, yaitu di Kabupaten Bandung satu kasus dan Kabupaten Bandung Barat dua kasus. Adapun pada 2021, ada 313 kasus gigitan Hewan Penular Rabies di 138 kecamatan, dan 233 kelurahan/desa di 23 kabupaten/kota.

Jumlah penderita gigitan tercatat 313 orang, yang mana 34 persen di antaranya adalah anak-anak, dan 66 persen orang dewasa. Dari 118 hewan peliharaan yang mengigit manusia, 81 persen di antaranya belum mendapatkan vaksinasi rabies.

“Hal ini menandakan bahwa cakupan vaksinasi rabies khususnya pada anjing peliharaan belum optimal. Sehingga hari ini kami mengadakan vaksinasi rabies secara gratis kepada masyarakat,” ujar Indriantari, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar.

Berdasarkan epidemiologi penyakit, Jabar terbagi tiga kategori daerah dengan status rabies. Tujuh daerah dengan kategori tertular rabies mencakup Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, serta Kota Sukabumi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button