Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ida Budhiati menegaskan pegawai KPK boleh memprotes pimpinannya jika melanggar kode etik.
Hal itu diungkapkan saat dirinya menjalankan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan (capim) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Mulanya, dia mengatakan soal memperbaiki hubungan internal KPK dengan saling bersinergi antara pimpinan dengan pegawai KPK.
“Jadi bagaimana memperbaiki situasi internal KPK hari ini sebagaimana makalah yang saya sampaikan adalah melakukan konsolidasi internal bersinergi dengan Dewas untuk membangun integritas insitusi komisi pemberantasan Korupsi baik dari sisi pimpinannya maupun dari sisi kepegawaiannya,” ucap dia
Dia juga menyinggung soal masalah kode etik yang ditemukan oleh pimpinan KPK terhadap pegawainya. Menurutnya, pimpinan bisa melaporkan pelanggaran kode etik tersebut kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Begitupun, kata dia jika pegawai KPK menemukan ada pelanggaran kode etik terhadap Pimpinan KPK, maka pegawai KPK boleh memprotes pimpinannya.
“Demikian juga apabila pegawai KPK melakukan penilaian terhadap pimpinan yang tidak sesuai perilakunya dengan kode etik dan kode perilaku bisa juga meminta akuntabilitas dari pimpinannya,” ucap dia.
Sebelumnya, , Komisi III DPR RI telah umumkan 20 nama Capim dan Cadewas KPK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Adapun 20 nama itu terdiri dari 10 nama Capim KPK dan 10 nama Cadewas KPK, yang sebelumnya juga telah diumumkan oleh panitia seleksi.
Dalam satu hari, Habiburokhman mengatakan ujian tersebut akan diikuti oleh 4-5 peserta hingga hari terakhir. Kesepuluh nama peserta calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:
1. Agus Joko Pramono,
2. Ahmad Alamsyah Saragih,
3. Djoko Poerwanto,
4. Fitroh Rohcahyanto,
5. Ibnu Basuki Widodo,
6. Ida Budhiati,
7. Johanis Tanak,
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata,
9. Poengky indarti, dan
10. Setyo Budiyanto.
Kesepuluh nama peserta calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:
1. Benny Jozua Mamoto,
2. Chisca Mirawati,
3. Elly Fariani,
4. Gusrizal,
5. Hamdi Hassyarbaini,
6. Heru Kreshna Reza,
7. Iskandar MZ,
8. Mirwazi,
9. Sumpeno, dan
10. Wisnu Baroto.