News

Cara Cek Jadwal Vaksinasi Dosis Tiga

Hari ini, Rabu (12/1/2022) pemerintah mulai memberikan vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk seluruh masyarakat dengan memprioritaskan warga lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan terpapar COVID-19.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi melalui website atau melalui aplikasi PeduliLindungi di ponsel.

Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori lansia atau kelompok rentan bisa segera memasukkan nama lengkap dan NIK kemudian klik periksa.

Berikut panduan cara cek jadwal melalui aplikasi PeduliLindungi,
– Buka aplikasi PeduliLindungi
– Masuk dengan akun yang terdaftar
– Klik menu ‘Profil’ dan pilih ‘Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19’
– Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
– Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu ‘Riwayat dan Tiket Vaksin’.

Jika kelompok prioritas namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi dosis ketiga, bisa langsung segera mendatangi fasilitas kesehatan tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Jenis vaksinasi dosis ketiga ini akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan dosis 2 yang telah diterima.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan tiga kombinasi jenis vaksin COVID-19 sebagai vaksinasi booster atau dosis ketiga yakni,
– Penerima vaksin Sinovac dosis pertama dan dosis kedua boleh menggunakan vaksin Pfizer setengah dosis sebagai vaksin booster
– Penerima vaksin Sinovac dosis lengkap juga dapat menggunakan setengah dosis vaksin AstraZeneca sebagai vaksin booster
– Penerima vaksin AstraZeneca dosis lengkap juga bisa menggunakan setengah dosis vaksin Moderna sebagai vaksin booster.

Tiga kombinasi jenis vaksin booster itu berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dn hasil riset yang telah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Sudah disetujui BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang tergantung pada hasil riset yang baru dan ketersediaan vaksin yang ada,” jelasnya.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian setengah dosis vaksin booster memberikan antibodi yang lebih baik dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang rendah.

Berdasarkan data Kemenkes, sebanyak 244 kabupaten/kota memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi dosis ketiga, yaitu 70 persen cakupan vaksinasi dosis pertama dan 70 persen dosis kedua.

Kemenkes juga menegaskan vaksinasi booster atau dosis ketiga diberikan secara gratis dengan syarat telah menerima vaksn dosis pertama dan kedua dalam jangka waktu 6 bulan dan berusia 18 tahun ke atas.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button