Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo, Karna Suswandi (KS) pada Rabu (28/8/2024) hari ini.
Kegiataan ini dilakukan untuk mencari bukti dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.
“Untuk lokasi yang disampaikan oleh penyidik sementara di rumah dinas dan kantor Bupati, ” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika melalui keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
Namun, Tessa belum bisa membeberkan lokasi lainnya yang digeledah oleh tim penyidik di daerah yang dikenal dengan sebutan Kota Santri tersebut. Serta, belum bisa mengungkapkan barang bukti ditemukan tim penyidik sejauh ini.
“Kegiatan penggeledahan sedang berlangsung,” ucap Tessa.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.
Adapun kedua tersangka yang dimaksud yaitu Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo (EP).
“Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
Namun, Tessa enggan membeberkan peran Karna Suswandi dan Eko dalam kontruksi perkara kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Situbondo tersebut. Informasi itu, bakal dibeberkan setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti secara lengkap atau ketika Karna dan Eko ditahan nantinya.