Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mempertanyakan ‘cawe-cawe’ Badan Pangan Nasional (Bapanas) terhadap kuota importasi daging pada tahun ini. Praktik ini diduga kental konflik kepentingan.
“Selama ini, yang namanya impor selalu jadi rebutan. Karena cuannya gede. Saya kira, wewenang penentuan kuota impor daging sapi itu, bukan di tangan Bapanas saja. Di sinilah dugaan conflict of interest, menguat,” kata Trubus, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Mengingatkan saja, Bapanas diduga mengurangi neraca komoditas yang diputuskan dalam rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian.
Bapanas diduga secara sepihak memangkas volume impor daging sapi yang sudah ditetapkan sebanyak 400 ribu ton, menjadi 145 ribu ton.
Padahal, kementerian dan lembaga teknis sudah menghitung kebutuhan daging secara cermat. Ini penting karena sebentar lagi masuk Ramadan dan Idul Fitri. Di mana, kebutuhan daging biasanya melonjak tajam.
“Ini bukti carut marut di akhir pemerintahan Jokowi, semakin terang benderang. Antar kementerian dan lembaga, sudah tidak kompak. Bahkan sudah berani berhadap-hadapan. Saya duga, Bapanas punya orang kuat sehingga nekat memotong kuota impor,” kata Trubus.
Selanjutnya, Trubus menyebut penyaluran bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 10 kilogram yang ditangani Bapanas. Sementara Kemensos selaku kementerian teknis malah ditinggalkan.
“Hari-hari ini, Kepala Bapanas rajin menemani Presiden Jokowi bagikan bansos beras. Di sisi lain, Mensos Risma tidak terlihat. Ini kan contoh yang enggak mendidik,” kata Trubus yang juga Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) itu.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, buru-buru menepis tuduhan mengurangi kuota impor daging. Dia mengklaim masih berada dalam koridor proses bisnis yang dibangun, terkait penyusunan neraca komoditas.
Kata Arief, neraca komoditas dievaluasi setiap tiga bulan. Jika di kemudian hari perlu penambahan, maka dilakukan penyesuaian kembali.
“Apa yang diisukan berupa pemangkasan volume kuota impor daging lembu itu tidaklah benar. Sebab, neraca komoditas by system yang dibahas secara bersama dengan Kemenko Perekonomian, Kemendag, Kementan, Kemenperin, dan stakeholder lain. Saya sampaikan bahwa Bapanas itu sebagai verifikator volume rencana kebutuhan impor daging lembu untuk konsumsi reguler,” kata Arief.
Selain dibelit masalah kuota impor daging, bos Bapanas sempat diperiksa kasus suap dan jual beli jabatan yang menyeret mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pada Jumat (2/2/2024), Arief diperiksa KPK selama tiga jam. Sebelumnya, dia tercatat mangkir dua kali dari panggilan KPK, yakni pada 21 Januari 2024 dan 26 Januari 2024. Muncul dugaan, Arief terlibat dalam suap jabatan di lingkungan Kementan. Untuk melempangkan langkahnya menjadi
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka. Bersama dua anak buahnya, yakni, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Leave a Reply
Lihat Komentar