Cegah Dugaan Pemilu, PPLN Harus Pastikan Logistik Tiba Tepat Waktu

Direktur Eksekutif Democracy and Electoral  Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menegaskan Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) harus dapat memastikan logistik tiba tepat waktu. Hal ini ia tekankan pascakasus tersebarnya surat suara dini di Taipei, Taiwan.

“PPLN betul-betul harus bisa mengantisipasi dan memastikan logistik sampai tepat waktu dan tidak berpotensi dicurangi,” ujar Neni kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Ia menyebut bahwa sebenarnya penyebaran surat suara dan logistik Pemilu 2024, menjadi tugas dan kewenangan PPLN.

“Dan mestinya bisa dikontrol serta ada koordinasi secara intensif, jangan sampai informasi itu viral dulu di sosial media lalu dilakukan klarifikasi, jangan sampai kejadian terjadi dulu,” ujarnya.

“Pada akhirnya akan melelahkan tahapan proses penyelenggaraan ini, (jika) terus-menerus mengklarifikasi hal yang semestinya dapat diantisipasi tidak terjadi,” tambah Neni.

Neni menambahkan bahwa peristiwa tersebarnya surat suara secara dini di luar negeri, juga pernah terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

“Harusnya menjadi pembelajaran berharga bagaimana PPLN betul-betul dapat memastikan logistik rusak, bisa tersortir,” ujarnya.

“Dan jangan sampai ada isu-isu yang dipelintirkan, proses distribusi logistik itu sangat jelas sekali prosesnya dikirim kemana dan semua kan dilakukan oleh penyelenggara pemilu itu sendiri,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membeberkan alasan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei mengirim surat suara lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan. Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, pekerja migran Indonesia (PMI) dan peringatan tahun baru China menjadi alasan ketidakcermatan PPLN Taipei.

“Warga kita yang menjadi pekerja migran itu memiliki kondisi demografis dan aturan dari penyedia pekerjaan yang berbeda-beda, ada yang diizinkan libur dalam rentang satu minggu sekali, dua minggu sekali dan satu bulan sekali,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Selain itu, peringatan tahun baru China di Taiwan pada 8 hingga 14 Februari menjadi alasan kedua. Sebab, kantor pos hanya bisa mengirimkan surat suara  paling akhir tanggal 7 Februari 2024.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, kemudian PPLN Taipei mengambil langkah untuk mengirimkan surat suara metode pos lebih awal, selanjutnya yang mereka khawatirkan adalah soal pengiriman balik dari pemilih kepada PPLN,” ujar Hasyim.

Padahal, menurut Hasyim, PPLN Taipei masih mempunyai waktu lantaran batas akhir penghitungan surat suara melalui metode pos paling akhir yakni 15 Februari 2024.

“Sesungguhnya kalau dihitung masih ada waktu, karena apa, itu masih bisa dihitung sampai hari terakhir surat suara yaitu tanggal 15 februari 2024 sebelum penghitungan suara ditutup,” ujar Hasyim.

Sumber: Inilah.com