Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Policia Cientifica de Investigasaun Criminale (PCIC) Timor Leste, membuat nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam menangani kejahatan lintas negara di kawasan Asia Tenggara.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (28/3/2025), Kadivhubinter Polri Irjen Khrisna Murti menjelaskan, selain untuk mencegah kejahatan, MoU itu juga menjadi jembatan untuk melakukan pelatihan dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia, khususnya bagi personel PCIC.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin membangun sistem pertukaran informasi yang lebih solid dan membuka peluang pelatihan untuk memperkuat aparat penegak hukum kedua negara,” kata dia.
Menteri Kehakiman Timor Leste Sergio Hornai menilai kerja sama itu merupakan langkah strategis untuk menghadapi kejahatan lintas batas yang terus berkembang saat ini.
“Ini adalah komitmen penting kedua negara dalam mempererat sinergi menghadapi tantangan kejahatan transnasional,” ujarnya dalam kata sambutan untuk kegiatan penandatanganan MoU tersebut, di Kantor Kementerian Kehakiman, Kolmera, Dili, Kamis (27/3/2025).
Duta Besar RI untuk Timor Leste, Okto Dorinus Manik, menyebut kolaborasi itu tidak hanya penting bagi Indonesia dan Timor Leste, tetapi juga bagi stabilitas kawasan.
“Kerja sama ini membuka ruang pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas dalam menghadapi ancaman keamanan regional maupun global,” kata dia.
Direktur PCIC Vicente Fernandes, juga menyambut baik kerja sama itu sebagai titik awal penguatan kerja sama bilateral, melalui peningkatan layanan laboratorium forensik PCIC secara lebih efektif.
“Kami berharap kolaborasi ini memperkuat kapasitas kami dalam menangani kejahatan seperti pencucian uang, penipuan investasi, perdagangan orang, narkotika, hingga penyelundupan lintas batas,” ujar Fernandes.
Dokumen MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur PCIC Vicente Fernandes e Brito. Sedangkan dari pihak Polri, dokumen kerja sama telah ditandatangani dahulu di Jakarta, oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.
Melalui kesepakatan itu, Polri dan PCIC berkomitmen menjalankannya secara konkret guna menanggulangi kejahatan lintas negara, serta mempererat hubungan baik antara Indonesia dan Timor Leste.