Keberadaan aplikasi perdagangan daring (e-commerce) TEMU asal China. mengancam pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air. Sudah benar jika Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) melarangnya masuk Indonesia.
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM, Fiki Satari menegaskan bahwa aplikasi ini bisa membahayakan UMKM lokal.
“Aplikasi TEMU memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen, tanpa perlu seller, reseller, dropshipper maupun afiliator. Sehingga tidak ada komisi berjenjang,” paparnya, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Selain itu, kata Fiki, aplikasi TEMU menyediakan subsidi harga yang membuat produk yang dipasarkannya dibanderol super murah. Akibatnya. produk karya pelaku UMKM lokal menjadi tak laku. Secara perlahan, keberadaan aplikasi ini mematikan UMKM lokal. “Ini pasti akan mematikan UMKM,” kata Fiki.
Fiki bilang aplikasi ini sudah masuk ke beebrapa negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Eropa, bahkan sekarang sudah mulai ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia.
Sejak September 2022, kata dia, aplikasi TEMU telah berupaya mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi TEMU sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).
“Aplikasi TEMU dari China ini sudah coba mendaftarkan merk, desain, dan lainnya ke DJKI, tapi tidak bisa karena sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan KBLI yang mayoritas sama. Tapi kita tidak boleh lengah, harus kita kawal terus,” tegas Fiki
Fiki berharap, Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta stakeholders terkait lainnya, bisa bersinergi untuk mencegah masuknya marketplace TEMU ke Indonesia.
“Hal ini diperlukan semata-mata demi melindungi pelaku usaha di dalam negeri khususnya UMKM,” kata Fiki.