Market

Cek Lokasi, DKI Segera Pungut Tarif Parkir Hingga Rp60 Ribu/Jam

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus mengurangi penggunaan mobil pribadi untuk segera beralih menggunakan transportasi umum. Caranya dengan memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp60 ribu per jam untuk kendaraan mobil.

Tetapi, kebijakan tarif tertinggi tersebut tidak diberlakukan di semua wilayah DKI Jakarta. Kasubag Tata Usaha Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Dhani Grahutama memaparkan tarif parkir tertinggi diberlakukan di kawasan yang sudah tersedia jaringan angkutan umum massal hingga radius 500 meter.

Dhani mencontohkan seperti di kawasan Jl Gajah Mada, Jl Hayam Wuruk, Jl KH Hasyim Ashari, dan Jl Ir Juanda. Di ruas ini, sudah terhadap angkutan umum massal yaitu TransJakarta. “Untuk Jl Gajah Mada ini, sisi kiri-kanan banyak beberapa gedung perkantoran atau perhotelan, ini yang akan kita kenakan tarif parkir tinggi dalam usulan revisi pergub kali ini,” jelasnya seperti dikutip dari materi focus group discussion (FGD) Regulasi Tarif Layanan Parkir dan Biaya Parkir di DKI Jakarta secara virtual.

Bahkan, lanjut Dhani, pihaknya sudah melakukan uji coba tarif tertinggi di tiga lokasi. Lokasi tersebut antara lain di lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas, pelataran parkir Blok M Square, dan pelataran parkir Samsat Barat.

Namun untuk ruas jalan yang belum ada jaringan angkutan umumnya, Dhani menjamin tarif parkir yang dikenakan akan lebih rendah.

Berikut tarif parkir di koridor Kawasan Pengendali Parkir (KPP) Golongan A untuk mobil diusulkan Rp 5.000 – Rp 60.000/jam dan Golongan B Rp 5.000 – Rp 40.000/jam. Kemudian untuk motor di KPP golongan A diusulkan Rp 2.000 – Rp 18.000/jam dan Golongan B Rp 2.000 – Rp 12.000/jam untuk on street pada lahan milik pemda.

Beberapa lokasi ini akan menerapkan tarif parkir Rp 60rb/jam berlaku untukmobil dan motor seperti:

1. Taman Indonesia Monas

2. Parkiran Blok M Square

3. Parkir Samsat Barat

4. Plaza Interkon

5. Park and Ride Kalideres

6. Pasar Mayestik

7. Ruas Jalan Mangga Besar

8. Ruas Jalan Boulevard Raya

9. Ruas Jalan Denpasar Raya

10. Jalan Gajah Mada

11. Jalan Hayam Wuruk

12. Jalan KH Hasyim Ashari

13. Jalan Ir. Juanda

Demikian juga untuk tempat-tempat yang ada gedung perkantoran dan ada jalur bus Transjakarta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button