Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai memaklumi keresahan para hakim yang berharap ada kenaikan gaji. Akan tetapi, ia kurang ‘sreg’ bila aspirasi itu disuarakan dengan cara aksi mogok massal.
“Cuti adalah hak setiap ASN, namun berharap para hakim bersikap bijak dalam menyampaikan aspirasi dan tidak mengganggu proses peradilan demi terpenuhinya hak-hak mendasar para pencari keadilan,” ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Ia pun berinisiatif bertemu dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk membahas kesejahteraan para pengadil. Amzulian mengungkapkan, dalam pertemuan itu Prabowo menyambut positif soal wacana perbaikan kesejahteraan hakim.
Prabowo bersimpati dengan fasilitas kerja yang diterima oleh para hakim oleh karenanya akan memberikan atensi soal ini. Beliau berencana membangun hunian bagi hakim di tingkat Pengadilan Negeri dan Tinggi,” kata Amzulian.
Dia pun menyampaikan pesan Prabowo yang berencana langsung tancap gas ketika sudah dilantik presiden. “Kita tidak banyak bicara, tapi di saatnya nanti kita langsung action,” ucap Amzulian menirukan pesan Prabowo.
Solidaritas Hakim se-Indonesia akan menggelar aksi mogok sidang melalui cuti massal selama sepekan mulai tanggal 7-11 Oktober 2024. Alasannya adalah gaji pokok yang dinilai tidak layak karena tak kunjung disesuaikan selama 12 tahun terakhir.
Juru bicara Gerakan Solidaritas Hakim se-Indonesia, Fauzan Arrasyid mengemukakan bahwa saat ini aturan gaji pokok para hakim masih disamakan dengan aturan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada penghasilan para hakim ketika masuk masa pensiun, karena ketika pensiun para hakim hanya akan menerima gaji pokok.
“Saat ini besaran gaji pokok memang jauh lebih kecil dibandingkan dengan tunjangan jabatan, ketika seorang hakim pensiun, dia penghasilan pensiunnya juga akan turun drastis, mengingat ketika pensiun hanya memperhitungkan gaji pokok dari Hakim yang bersangkutan,” tuturnya di Jakarta dalam siaran pres, dikutip Sabtu (28/9/2024).
Sikap Hakim Terbelah
Rupanya tak semua hakim setuju melakukan aksi mogok massal demi naik gaji. Buktinya, para hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) masih menimbang-nimbang apakah ikut dalam aksi ini atau tidak.
Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo mengatakan, banyak sidang yang sudah teragenda dengan ketentuan masa tahanan yang segera berakhir hingga perkara perdata yang dibatasi waktu penyelesaiannya. Dia mengatakan hakim PN Jakpus menunggu arahan pimpinan.
“Karena di sisi lain sudah banyak sidang yang teragenda dan mendesak karena masa tahanan akan segera berakhir selain itu perkara perdata khusus niaga yang dibatasi waktu penyelesaiannya. Tapi sekali lagi hakim-hakim Jakarta Pusat pendukung perjuangan rekan-rekan hakim,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Sementara, Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Jawa Tengah memastikan tidak ikut serta dalam aksi mogok yang merupakan bentuk protes atas kesejahteraan yang belum menjadi prioritas pemerintah. Para hakim di kota ini tetap melayani masyarakat pencari keadilan.
Juru Bicara PN Kota Semarang Haruno Patriadi mengatakan, layanan persidangan di lembaga peradilan ini akan tetap berjalan. “Hakim PN Semarang tetap semangat, tidak ada mogok atau cuti besar-besaran,” ujar Haruno di Semarang, Rabu (2/10/2024).
Ia juga memastikan para pencari keadilan akan tetap terlayani di waktu yang disebut akan terjadi mogok yang dilakukan oleh hakim.