Market

CERI Pertanyakan Tindakan Menteri ESDM Geser Jabatan Ditjen Minerba

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang menggeser jabatan Direktorat Jenderal Minerba (Ditjen Minerba) Dodik Aryanto ke Dewan Energi Nasional (DEN) dipertanyakan. Ini terutama terkait adanya dugaan korupsi yang menerpa Ditjen Minerba saat itu.

“Di saat Ditjen Minerba Kementerian ESDM lagi disorot soal dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp9,3 triliun dari manipulasi pengapalan hasil penjualan ilegal batubara untuk tujuan ekspor di Kalimantan Timur atas nama PT MHU, terjadi mutasi pejabat penting di Ditjen Minerba,” kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Ia pun merasa heran dengan tindakan Menteri ESDM yang langsung menandatangani surat keputusan permutasian tersebut. Alasan pertimbangan keputusan tersebut dinilai tidak jelas.

“Ada apa gerangan tiba-tiba Dodik Aryanto dicopot, mengapa tidak soal status rangkap jabatan Dirjen Minerba sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan itu yang harusnya dibereskan oleh Menteri ESDM,” jelas Yusri.

Hal ini ia ungkapkan bukan tak berdasar. Sebab, Yusri menyebut nama Ditjen Minerba ini mirip dengan inisial DA yang acap kali disebut oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Initial itu diduga terlibat dalam kasus ekspor batubara ilegal oleh PT MHU.

“Adapun modus operandinya menurut laporan MAKI, seolah-olah jenis transaksi dari penjualan yang tidak dilaporkan pada sistem MOMI masih dalam status provisional atau belum final, yaitu dengan melakukan penghapusan data di SIMPONI, yaitu sistem online terkait kewajiban setor PNBP sesuai kualitas dan harga jual batubara saat itu,” kata Yusri.

Yusri mengungkapkan, setiap produksi minerba terdiri dari iuran tetap (land rent) dan iuran produksi berupa royalti serta penjualan hasil tambang sesuai Harga Batubara Acuan (HBA) pada saat itu.

“Dody pun sejak tahun 2021 terdeteksi dalam jejak digital di beberapa media. Dia telah mengirim pesan ke banyak perusahaan tambang untuk segera mengurus RKAB, jika tidak mau dicabut izinnya,” jelasnya.

Yusri menyebutkan bahwa dirinya mendengar kabar permutasian tersebut pada Minggu (2/10/2022) pagi setelah mengirim surat elektronik untuk memohon informasi kepada Plh Dirjen Minerba, M Idris Sihite SH.

“Surat mohon informasi itu ditembuskan juga kepada Menteri ESDM, Dirjen Minerba, dan Kepala Biro KLIK ESDM. Mereka baca tapi tak membantah apapun terkait mutasi itu hingga berita ini ditayangkan,” terangnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button