News

Cerita Mantan Kabareskrim Ito Sumardi Amankan Laga Panas Sepak Bola

Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi ikut berkomentar soal tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 131 orang.

Ito punya pengalaman sendiri saat memimpin pengamanan laga sepak bola saat menjabat Kapolwiltabes (sekarang Polrestabes) Surabaya pada tahun 2000-2002.

“Jadi gini, ini kan pengamanan ini melibatkan juga unit PHH (Penanggulangan Huru-Hara), dulu waktu saya mengamankan pengamanan di Surabaya, Surabaya kan keras itu suporternya. Penggunaan gas air mata itu sebagai pasukan pendukung saja yang berada di luar stadion, bukan di dalam stadion,” kata Ito kepada Inilah.com, Kamis (6/10/2022).

Mantan Kapolda Riau itu juga mencermati, penggunaan gas air mata sangat riskan, apalagi di lokasi yang minim sirkulasi udara.“Kalau di dalam stadion menurut saya, itu keliru dan salah. Kenapa? Karena risikonya kalau orang di tembakkan gas air mata dengan menghindari dampaknya dia akan lari, kalau di luar itu kan bebas bisa lari kemana,” ungkapnya.

Di samping itu juga, rekan sejawat Susno Duadji ini mencermati kesalahan panitia pelaksana dalam membuka akses jalan keluar Stadion Kanjuruhan. Khususnya setelah pertandingan usai.

Pengalaman Ito, 10-15 menit sebelum laga usai, pintu keluar dan masuk Stadion sudah harus terbuka lebar. Namun, hal ini tampaknya tidak terlaksana dalam Tragedi Kanjuruhan.

“Sebelum pertandingan selesai, harus dibuka itu (pintu masuk/kluar stadion). Karena banyak juga penonton ketika melihat timnya kalah males ya dia pulang duluan. Berarti ada SOP yang salah dari panitia pelaksana. Jadi bukan hanya semata-mata tanggung jawab pihak kemananan saja tapi pihak panpel juga,” imbuhnya.

Saat ini, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

Polri sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan ini. Penetapan tersangka ini sudah berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah Polri gelar.

Keenam tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema Suko Sutrisno. Selain itu tiga tersangka lainnya berasal dari unsur kepolisian.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button