China akan menindak tegas penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) melalui kampanye yang akan dilaksanakan dalam dua tahap.
Menurut surat edaran yang dikeluarkan oleh Kantor Komisi Urusan Ruang Siber Pusat (Central Cyberspace Affairs Commission) dan dipublikasikan pada Rabu (30/4/2025), kampanye tahap pertama akan berfokus pada penguatan pengelolaan sumber-sumber terkait, termasuk penghapusan aplikasi AI yang tidak sah.
Kemudian peningkatan regulasi terhadap konten yang dihasilkan oleh AI dan teknologi terkait, serta mendorong platform daring untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengidentifikasi dan memverifikasi pelanggaran.
Tahap kedua akan menargetkan isu-isu spesifik seperti penggunaan AI untuk membuat dan menyebarkan rumor, informasi keliru, konten asusila, peniruan identitas, serta kasus-kasus ‘perundungan atau provokasi daring’ (internet trolling).
Tahap ini juga akan difokuskan pada penghapusan konten ilegal dan berbahaya, serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh akun-akun terkait, organisasi jaringan multisaluran (multi-channel network/MCN), dan berbagai platform daring, menurut surat edaran tersebut.