China mengaku sangat tidak puas dan kembali dengan tegas menentang keputusan AS untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen pada barang-barang yang diimpor dari China lagi.
Mengutip Xinhua, juru bicara Kementerian Perdagangan China pada Selasa (4/3/2025) mengatakan negaranya akan mengambil tindakan balasan untuk melindungi hak-hak dan kepentingannya sendiri.
China merupakan salah satu negara dengan kebijakan antinarkoba yang paling ketat dan ditegakkan secara tegas di dunia, sebut jubir itu. China dan AS telah terlibat dalam kerja sama antinarkoba yang luas dan mendalam, bahkan mencapai berbagai hasil yang luar biasa.
Kendati demikian, AS telah berulang kali mengalihkan kesalahan dan memberlakukan tarif tambahan terhadap impor dari China, menyebut isu fentanil sebagai dalih mereka.
“Apa yang telah dilakukan oleh pihak AS merupakan tindakan khas unilateralisme dan intimidasi yang mengabaikan fakta-fakta, aturan perdagangan internasional, serta suara semua pihak,” papar jubir tersebut.
Menurut China, pemberlakuan tarif secara sepihak oleh AS melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), merusak sistem perdagangan multilateral, dan tidak hanya gagal menyelesaikan masalahnya sendiri, tetapi juga mengganggu kerja sama ekonomi dan perdagangan China-AS serta tatanan perdagangan internasional yang normal.
China pun mendesak AS untuk menghormati hak-hak dan kepentingan negara lain serta segera mencabut tindakan tarif sepihak yang tidak masuk akal dan tidak berdasar, yang merugikan pihak lain tanpa memberikan manfaat bagi dirinya sendiri.
“China berharap Amerika Serikat akan melihat dan menangani isu-isu dengan cara yang objektif dan rasional, serta segera kembali ke jalur yang benar dalam menyelesaikan perbedaan dengan tepat melalui dialog yang setara sesegera mungkin,” ujar jubir itu.
AS telah mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap produk-produk yang diimpor dari China, efektif berlaku mulai 4 Maret 2025. Langkah ini menyusul tarif tambahan 10 persen yang sebelumnya diberlakukan oleh AS terhadap produk-produk impor dari China pada Februari lalu.