China dilaporkan telah menambahkan enam perusahaan Amerika Serikat (AS) ke daftar hitam entitas.
Tanpa menghiraukan penolakan keras dari China, perusahaan-perusahaan tersebut dalam beberapa tahun terakhir telah berpartisipasi dalam penjualan senjata ke Taiwan atau terlibat dalam apa yang disebut sebagai kerja sama teknologi militer dengan Taiwan, yang secara serius merongrong kedaulatan nasional, keamanan, dan kepentingan pembangunan China, demikian ungkap juru bicara (jubir) Kemendag China dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari kantor berita Xinhua, Kamis (10/4/2025).
Menurut pernyataan jubir itu, China meminta pertanggungjawaban keenam perusahaan itu atas kegiatan mereka yang melanggar hukum, sesuai dengan hukum dan peraturan yang relevan.
China selalu menangani isu-isu yang berkaitan dengan daftar hitam entitas dengan hati-hati, dan hanya menargetkan sedikit entitas asing yang merongrong keamanan nasional China.
“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan bagi entitas asing yang jujur dan taat hukum,” ujar sang jubir.
Seperti yang sudah-sudah, pemerintah China menyambut baik perusahaan dari semua negara untuk berinvestasi dan beroperasi di China, serta berkomitmen menyediakan lingkungan bisnis yang stabil, adil, dan dapat diprediksi bagi perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan, ungkap jubir tersebut.