News

Buntut Transaksi Janggal, DEEP Dorong Peserta Pemilu Transparan Laporkan Dana Kampanye


Peserta Pemilu 2024 didorong untuk menyampaikan laporan dana kampanye secara serius yang diwujudkan secara transparan dan akuntabel. Langkah ini krusial merespons temuan transaksi janggal terkait dana kampanye,

Mungkin anda suka

“Hasil pemantauan DEEP di Pemilu 2019 lalu, peserta pemilu tidak serius dalam melaporkan dana kampanye, sehingga tidak heran ketika terjadi penyelewenangan dana dan banyaknya peredaran dana ilegal diluar yang dilaporkan kepada KPU,” kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati kepada Inilah.com, Selasa (19/12/2023).

Neni menjelaskan, keseriusan sejatinya wajib dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Caranya, dengan memberikan akses kepada publik terkait dengan laporan dana kampanye.

Sebab, kata Neni melanjutkan, hal tersebut bukan termasuk informasi yang dikecualikan. Selain itu, KPU dilarang hanya sekadar menampilkan nominal kepada publik.

“Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal laporan dana kampanye. Sebab, ini menjadi tantangan terbesar karena publik tidak terlalu memperhatikan soal dana kampanye dan ini menjadi isu yang termarginalkan,” tutur Neni.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada transaksi janggal berjumlah triliunan rupiah yang melibatkan ribuan nama termasuk partai politik. Ia menekankan, transaksi tersebut meningkat 100 persen ketimbang pemilu sebelumnya.

“Kami melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam,” usai menghadiri acara ‘Diseminasi PPATK’, Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023)

Diduga salah satu sumber kejahatan dalam pendanaan kampanye tersebut berasal dari  kejahatan lingkungan, khususnya pertambangan ilegal.

Sementara, Komisioner  KPU Idham Holik mengatakan, dari temuan PPATK ada transaksi miliaran dari bendahara partai politik.

“PPTAK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah,” ujar Idham dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (16/12/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button