News

Coklit Pilkada, Bawaslu Temukan 1.564 Nama Petugas Pantarlih Terdaftar di Sipol


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya sejumlah nama petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)  terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), saat mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024.

“Hasil pengawasan pengecekan nama pantarlih pada Sipol menunjukkan terdapat 1.564 Pantarlih dengan dugaan keterlibatan Pantarlih yang namanya tertera pada Sipol, terjadi di 27 provinsi,” kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Ia menjelaskan, adapun lima provinsi dengan kejadian terbanyak adalah Banten, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Bangka Belitung.

Sementara, Provinsi dengan kejadian paling sedikit yakni sekitra di bawah 10 kejadian yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Lolly menambahkan, Bawaslu langsung menindaklanjuti dengan meminta KPU melakukan klarifikasi kepada Pantarlih tersebut.

“Jika yang bersangkutan tidak terlibat sebagai anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir, maka Pantarlih membuat surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus Parpol atau tim kampanye maupun pemenangan,” tuturnya.

Dia  juga meminta KPU sesuai tingkatannya agar segera berkoordinasi dengan partai politik agar nama pantarlih tersebut dihapus dari Sipol.  “Jika yang bersangkutan terbukti merupakan anggota partai politik, KPU sesuai tingkatan menindaklanjutinya dengan cara mengganti Pantarlih tersebut,” jelas Lolly.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya keterlambatan pembentukan Pantarlih di Sulawesi Barat, terdapat 10 Pantarlih terlambat dilantik di Kabupaten Mamuju Tengah.

“Kendalanya di antaranya tidak ada pendaftar dan terdapat pendaftar namun tidak memenuhi syarat administrasi di beberapa TPS. Tindak lanjutnya, PKD melakukan koordinasi dengan PPS untuk melakukan proses rekrutmen melalui mekanisme penunjukan langsung,” ujar Lolly.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button