Usai menggelar rapat tertutup dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menegaskan sejumlah kesimpulan.
Salah satunya adalah Komisi XI DPR dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) sepakat kembali ke sistem perpajakan lama. Upaya antisipasi sekaligus mitigasi implementasi Coretax yang masih banyak masalah atau kendala.
“Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjamin bahwa sistem IT apapun yang digunakan tidak akan mempengaruhi upaya kolektivitas penerimaan pajak di APBN Tahun Anggaran 2025,” ujar Misbhakun usai rapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Masih kata politikus Partai Golkar itu, Komisi XI DPR juga meminta DJP menyiapkan peta jalan (roadmap) implementasi Coretax, berbasis risiko terendah dan mempermudah pelayanan terhadap wajib pajak.
“Komisi XI meminta Direktorat Jenderal Pajak tidak mengenakan sanksi terhadap wajib pajak yang terdampak gangguan penerapan Coretax selama 2025,” paparnya.
Politikus asal Pasuruan, Jawa Timur yang juga alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), mengatakan, Komisi XI DPR meminta DJP menyempurnakan sistem Coretax dengan memperkuat sistem keamanan sibernya. “Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan perlu melaporkan perkembangan sistem Coretax kepada Komisi XI DPR secara berkala,” tutup Misbhakun.
Sementara Suryo berjanji segera menyiapkan peta jalan implementasi Coretax, sesuai kesepakatan dengan Komisi XI DPR yang meminta penundaan penerapannya. Selanjutnya, DJP akan menerapkan Kembali sistem lama yakni DJP Online atau e-Faktur Desktop. “Jadi kita gunakan dua ya (DJP Online dan Coretax),” kaya Suryo.
Asal tahu saja, sejak diluncurkan 1 Januari 2025, aplikasi Coretax banyak mengalami kendala alias masalah. Tentu saja wajib pajak yang dirugikan. Bahkan dinilai mengganggu aktivitas bisnis yang nilainya cukup besar.
Atas kendala di Coretax, menarik perhatian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Keduanya sempat menyambangi kantor pusat DJP. Termasuk Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan ikutan membela Coretax.