Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal. (Foto: tangkapan layar)
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal menyoroti tiga komitmen yang akan ia tagih pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pertama berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor). Ia menilai pekerjaan rumah (PR) berat pemerintah saat ini, adalah bagaimana mengintegrasikan dan menyinkronkan aktor penegak hukum yang berada di bawah rumpun kekuasaan eksekutif.
“(Seperti) pertama KPK, kedua Polri, Kejaksaan dan para inspektorat jenderal yang ada di setiap kementerian/lembaga (K/L). Oleh karena itu, perlu penyempurnaan strategi dan pencegahan penindakan tipikor secara sistematis, proporsional, terukur dan tepat sasaran,” tutur Nicky secara virtual dalam Media Briefing bertajuk ‘Merespons Kabinet Prabowo-Gibran: Implikasi, Risiko, dan Masukan’, dipantau di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Selain itu, ia juga mempertanyakan seberapa jauh komitmen pemerintahan Prabowo terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Apakah KPK akan direvitalisasi atau KPK dibiarkan lemah lunglai akhirnya dilupakan oleh publik. Ini pertanyaan penting, karena KPK adalah buah dari reformasi politik tahun 1998,” kata dia.
Komitmen kedua adalah penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Sebagaimana yang telah diakui Presiden Jokowi sebelumnya, terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat. Namun upaya penyelesaian yudisial terhadap sebagian kasus, ia nilai belum begitu memadai.
“Maka presiden perlu mengoptimalkan peran Kejaksaan Agung, yang memiliki tanggung jawab penting dalam menyelesaikan 12 kasus HAM berat, berdasarkan laporan investigasi Komnas HAM dan hal ini mencakup peningkatan kinerja khusus penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat,” tutur Nicky.
“Dalam konteks demikian presiden perlu mengerahkan secara baik, melalui para Menkonya dalam hal ini ada Menko Hukum Menkopolkam terhadap menteri HAM dan Jaksa Agung dalam strategis penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat,” ujarnya menambahkan.
Di sisi lain, ia juga menyatakan kementerian HAM perlu menyinkronkan kebijakan yang akan dibuat, dengan kerja-kerja Komnas HAM yang sudah ada sehingga berjalan dan menimbulkan kebijakan yang tepat sasaran. Komitmen terakhir, yaitu perihal evaluasi lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Saya akan menyoroti suatu permasalahan yang memang belum diselesaikan dan cukup lambat penyelesaiannya, adalah mengenai masalah kelebihan kapasitas di lapas. Apabila kementerian baru ini ingin diberdayakan salah satu masalah yang perlu diselesaikan adalah evaluasi lapas,” ucap Nicky.