News

Cuaca Ekstrem Terus Berlanjut hingga Sepekan ke Depan, Ini Penyebabnya

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem akan terus berlanjut hingga 21 Oktober 2022. Cuaca ekstrem diprediksi akan terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.

“Potensi cuaca ekstrem tersebut masih dapat terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, karena kondisi atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup kompleks dan dinamis untuk sepekan kedepan, yang dipengaruhi oleh fenomena atmosfer global, regional ataupun lokal,” tulis BMKG melalui keterangan resmi, Minggu (16/10/2022).

Mungkin anda suka

Berdasarkan analisis dinamika atmosfer BMKG, terdapat siklon tropis SONCA di sekitar Laut China Selatan sebelah timur Vietnam dengan kecepatan angin maksimum di sekitar sistem mencapai 35 knots (64 km/h). Adapun tekanan udara minimum di pusatnya mencapai 998 mb.

Siklon tropis SONCA ini bergerak ke arah barat-barat laut dengan kecepatan 6 knots (10 km/h) memasuki daratan Vietnam. BMKG menyebut keberadaan sistem TC SONCA ini membentuk pola belokan dan perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktivitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan di wilayah Indonesia bagian utara ekuator.

“Dampak tidak langsung yang terjadi dari adanya sistem bibit siklon tersebut adalah potensi hujan sedang-lebat yang disertai kilat/petir/angin kencang di wilayah Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat dengan potensi gelombang tinggi di wilayah perairan utara Indonesia,” tulis BMKG.

Sementara itu, beberapa gelombang ekuatorial masih cukup aktif di wilayah Indonesia. Pasalnya, di fenomena Gelombang Kelvin, Rossby Ekuatorial, dan fenomena Madden Jullian Oscillation (MJO) masih dapat berkontribusi dalam meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan.

Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG memprediksikan potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang untuk periode 15-21 Oktober 2022 di wilayah sebagai berikut:

1. Aceh

2. Sumatera Utara

3. Riau

4. Jambi

5. Kep. Riau

6. Sumatera Barat

7. Sumatera Selatan

8. Bangka Belitung

9. Bengkulu

10. Lampung

11. Banten

12. Jawa Barat

13. DKI Jakarta

14. Jawa Tengah

15. Jawa Timur

16. Bali

17. Nusa Tenggara Barat

18. Nusa Tenggara Timur

19. Kalimantan Barat

20. Kalimantan Timur

21. Kalimantan Utara

22. Sulawesi Selatan

23. Sulawesi Tenggara

24. Papua

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button