Cucun Apresiasi Penangkapan 11 Tersangka Judol dari Pegawai Kementerian Komunikasi Digital

Sabtu, 2 November 2024 – 08:09 WIB

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: DPR RI/Singgih/vel)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti penangkapan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang kini berstatus tersangka kasus judi online (judol).

Ia mendukung upaya pemberantasan judol mengingat praktik ini memiliki dampak sosial yang cukup dahsyat. “Pemberantasan judi online memang menjadi sebuah keharusan karena sudah sangat meresahkan dalam kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara kita. DPR mendukung setiap upaya yang dilakukan untuk memberantas judol,” kata Cucun di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Cucun mengapresiasi Polda Metro Jaya yang berhasil mencokok 11 anak buah Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang terlibat aktivitas judol.

“Ini yang sangat kita sesalkan bagaimana judol telah menyusup masuk ke institusi negara. Langkah polisi yang tak segan menangkap oknum dari institusi Pemerintah yang ikut masuk dalam jaringan judol harus terus dilanjutkan, termasuk oleh aparat penegak hukum lain,” ujarnya.

Advertisement

Cucun mengatakan, pemberantasan judi online harus dilakukan dari tingkat hulu sampai ke hilir. Ia juga mengingatkan pentingnya penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam mengatasi fenomena judi online.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi judi online, dari manapun dia berasal dan apapun statusnya. Penegakan hukum harus sama rata,” ucap politikus PKB itu.  

“Karena dampak judol ini sangat dahsyat dan nyata menggerus kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Mereka yang paling terdampak judol ini justru rakyat di akar rumput,” ungkap Cucun melanjutkan.

Sebelumnya, Polisi menangkap 11 orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terkait kasus judi online. Pegawai Kemkomdigi tersebut diketahui melindungi bandar judi online.

“Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

Dia mengatakan, para pegawai Kemkomdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata dia.

Adapun dalam menjalankan aksinya, para pegawai tersebut mencari dan menyewa secara pribadi lokasi dan kantor satelit. “Mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit. Itu awalan singkat,” ucap dia.
    
 

Topik

BERITA TERKAIT