Cuek Didesak Batalkan Kenaikan Tarif Air PAM, Pramono Malah Klaim Masih Lebih Murah


Muncul desakan agar Gubernur Jakarta Pramono Anung membatalkan kenaikan tarif air PAM Jaya, tapi tak ditanggapi serius. Pramono tetap ngotot melanjutkan kebijakan ini, seraya mengklaim tarif baru yang dia kenakan masih jauh lebih murah dari daerah lain.

“Tolong dicek, apakah Jakarta ini harganya lebih mahal dari kiri kanan Jakarta? Udah itu saja. Tolong dicek. Harga kita sebenarnya masih, dibandingkan daerah-daerah lain masih sangat murah ya,” kata Pramono kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Senin (14/4/2025).

Desakan pembatalan ini disuarakan nggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, Francine Widjojo. Francine menilai kenaikan tarif air PAM yang dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 tahun 2024 bermasalah baik dari segi formil dan materil. Dia mengatakan tidak ada landasan hukum dalam aturan tersebut.

“Kenaikan tarif air minum PAM Jaya dalam Kepgub 730 Tahun 2024 cacat formil karena tidak memiliki landasan hukum. Pasalnya, tidak ditemukan adanya Kepgub di tahun 2023 yang mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum dengan tarif Rp 21.000 hingga Rp 23.000/m3,” ucap dia.

Francine juga mengklaim, menemukan kenaikan tarif air minum ini memiliki cacat materil. Pelanggan-pelanggan apartemen dan kondominium yang seharusnya berada di kelompok pelanggan hunian K II ditempatkan di kelompok pelanggan industri/niaga K III.

Dia mengusulkan Pemprov Jakarta mengubah Keputusan Gubernur (Kepgub) 730 Tahun 2024 selambat-lambatnya tahun ini agar tidak merugikan warga Jakarta dan memenuhi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).