Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan fakta yang bikin miris terkait daerah kaya sumber daya alam (SDA), tapi rakyatnya bergelimang kemiskinan. Waduh.
Staf Ahli Menteri ESDM bidang Perencanaan Strategis Muhammad, Idris Froyoto Sihite mengakui adanya kesenjangan ekonomi di kawasan yang kaya SDA. Dicontohkan Sumatra Selatan (Sumsel).
“Berdasarkan hasil diskusi Kementerian ESDM dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), ada anomali terhadap pengelolaan sumber daya alam di sejumlah wilayah Indonesia. Penduduk di daerah yang kaya akan sumber daya alam, justru angka kemiskinannya cukup tinggi. Salah satunya Sumsel,” kata Idris, dikutip Senin (22/7/2024).
Kata dia, Sumsel memiliki cadangan batu bara terbesar kedua di Indonesia, angkanya mencapai 9,3 miliar ton. Pada 2023, produksi si emas hitam di Sumsel menembus 104,68 juta ton. Kontribusinya untuk negara mencapai Rp9.898 triliun.
Akan tetapi, kata Idris, Sumsel dianggap gagal dalam menggerus tingkat kemiskinan. Bisa jadi, lenjuantya, banyak tambang ilegal yang beroperasi. Di Indonesia, jumlah pertambangan tanpa izin (PETI) adalah yang terbesar di Indonesia.
Ia menyebut kementeriannya belum punya unit khusus yang membidangi penegakan hukum di sektor ESDM, tak seperti yang dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Oleh karena itu, Idris menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum (APH).
Kementerian ESDM menyebut pengelolaan sumber daya alam (SDA) harusnya membawa kesejahteraan bagi rakyat. Selain itu, terjadi perputaran ekonomi di wilayah sekitar, bukan cuma terkena dampak buruk pertambangan.
Anak buah Menteri ESDM Arifin Tasrif itu, menekankan pentingnya upaya menghentikan anomali tersebut. Ia menyebut harus ada upaya komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pihak, yakni pemerintah, pelaku usaha, masyarakat sipil, dan akademisi.
“Ini pekerjaan rumah kita bersama untuk mengatasi persoalan tersebut. Apakah tata kelola sumber daya alam sudah sejalan dengan tujuan pasal 33 UUD 1945, yakni sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” jelas Idris.
Senada, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Sesditjen Minerba) Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati menegaskan urgensi sinergitas antar-pemangku kebijakan. Harapannya, pengelolaan minerba dan migas di Indonesia bisa dilakukan secara transparan serta akuntabel.
“Regulasi harus ditegakkan secara konsisten dan pengawasan harus dilakukan secara ketat. Kita perlu memastikan setiap pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku dan bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan,” tegas Rita.