News

Dakwaan Jaksa Tidak Sebut Pertemuan Ferdy Sambo dengan Kapolri Sigit

Senin, 17 Okt 2022 – 13:04 WIB

Sidang Perdana, Ferdy Sambo, Brigadir J, PN Jaksel, PN Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri, Jakarta, - inilah.com

Ferdy Sambo menghadiri sidang perdana perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan merintangi penyidikan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan)

Jaksa penuntut umum (JPU) tidak membeberkan pertemuan Ferdy Sambo dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam surat dakwaan yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin (17/10/2022). Padahal, Kapolri Sigit mengakui sempat ditemui Ferdy Sambo tak lama pasca-pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Jenderal Sigit mengaku menanyakan langsung kepada Ferdy Sambo terkait sengkarut kasus yang awalnya diskenariokan tembak-menembak itu. Namun dalam uraiannya jaksa hanya berfokus pada pertemuan dengan eks Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan mantan Karo Provos Brigjen Benny Ali, kendati menyinggung terdakwa sempat menemui pimpinan Polri.

“Bahwa pada tanggal 8 Juli 2022 sekitar pukul 22.00 WIB sepulang terdakwa Ferdy Sambo menemui pimpinan bersama Hendra Kurniawan dan Benny Ali mereka kembali ke lantai tiga ruang pemeriksaan provos,” terang JPU.

Selepas pertemuan itu, lanjut jaksa, Ferdy Sambo langsung menemui tiga saksi yakni Bharada Richard Eliezer (Bhadara E), Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Pertemuan tersebut dilakukan meminta tiga terdakwa agar mengikuti skenario yang telah ditetapkan agar seiring sejalan bahwa Brigadir J tewas karena peristiwa tembak-menembak.

“Ini harga diri, percuma jabatan dan pangkat bintang dua, kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Yosua, mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya, sesuai peristiwa di tempat kejadian perkara,” ujar JPU mengutip pernyataan Jenderal Sambo.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button