News

Dalam Dua Pekan, Polisi Bongkar 51 Kasus Pengeboran Minyak Ilegal di Sumsel

dalam-dua-pekan,-polisi-bongkar-51-kasus-pengeboran-minyak-ilegal-di-sumsel

Jumat, 16 Des 2022 – 08:05 WIB

Mungkin anda suka

Polda Sumsel - inilah.com

Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Barly Ramadhani ketika menjelaskan operasi pengungkapan pengeboran minyak ilegal, di Palembang, Kamis (15/12/2022). (Foto: Antara/Yudi Abdullah)

Operasi yang digelar tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap 51 kasus pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di berbagai wilayah di Sumsel.

“Pengungkapan 51 kasus illegal drilling di sumur aset negara yang sebelumnya dikelola oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) itu dilakukan dalam dua pekan terakhir,” kata Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Barly Ramadhani di Palembang, Kamis (15/12/2022).

Dia menjelaskan, kegiatan pengeboran minyak secara ilegal, tidak hanya melanggar hukum tetapi dapat membahayakan keselamatan jiwa pelakunya dan masyarakat sekitar, serta kerusakan lingkungan.

“Pengeboran minyak secara ilegal merupakan pelanggaran hukum, bahkan dalam perkembangannya bisa berdampak terhadap lingkungan, habitat hingga ekosistem,” ujar Barly.

Menurut dia, untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari kegiatan illegal drilling, segala macam praktik penyelewengan atau penyimpangan BBM bersubsidi tanpa izin khusus, terus dilakukan pengungkapan dan penindakan untuk mewujudkan situasi yang aman.

“Untuk sementara ini yang menjadi sasaran operasi illegal drilling, yakni segala bentuk potensi gangguan keamanan, baik pelaku utama penyelewengan atau penyimpangan BBM bersubsidi tanpa izin, maupun dari gangguan keamanan lainnya,” kata Barly.

Lebih lanjut dia menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan kepada pelaku-pelaku yang menyalahgunakan atau menyeleweng dalam hal illegal drilling.

“Apapun itu bentuknya kami akan melakukan upaya penindakan, apalagi mengenai illegal drilling. Untuk itu kami melakukan upaya koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pemberantasan illegal drilling ini,” jelas Barly.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button