News

Dapat Aset dari KPK, KPU Mau Buat Museum, Kemenag Bikin Madrasah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu instansi yang diberikan aset rampasan kasus rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPU dapat sebuah rumah dari KPK.

“Aset satu rumah doang di Cempaka putih,” kata Ketua KPU Ilham Saputra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (9/11/2021).

Menurutnya pemberian rumah untuk KPU sangat penting karena markasnya kurang mumpuni untuk memaksimalkan kinerja.”Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK karena kantor KPU sudah cukup padat, kita perlu beberapa gedung lain untuk jadi kantor agar pekerjaan kita lebih maksimal,” ujar Ilham.

Ilham berencana membuat rumah itu menjadi museum KPU. Menurutnya rumah itu lumayan memungkinkan untuk dijadikan museum.”Rencana kita belum tahu ya, ini bisa pengarsipan, bisa juga museum pemilu, karena kita belum punya museum pemilu,” ujar Ilham.

Aset dari KPK Mau Dijadikan KUA atau Madrasah oleh Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan tanah dan bangunan di Madiun dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tanah dan bangunan dari hasil rampasan kasus korupsi itu mau dijadikan Kantor Urusan Agama (KUA) atau madrasah.

“Pendidikan itu banyak madrasah-madrasah, sekolah-sekolah di bawah kementerian agam ini enggak punya tanah, enggak punya bangunan. Di pelayanan keagamaan kita punya KUA-KUA, dan KUA-KUA rata-rata punya Pemda bukan milik Kementerian Agama,” kata Menteri Agama Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Yaqut mengatakan tanah dan bangunan dari KPK seluas 400 meter persegi. Menurutnya, saat ini Kemenag butuh memanfaatkan hibah dari KPK itu untuk pembuatan KUA atau madrasah.”Kita ini mengalami kendala yang sangat berarti dalam pelayanan, pelayanan pendidikan dan keagamaan,” ujar Yaqut.

Namun, Kemenag harus memilih salah satu. Pasalnya tanah dan bangunan yang diberikan KPK tidak bisa dimanfaatkan dengan jadi KUA maupun madrasah sekaligus.

“Kita hitung nanti yang mana yang paling memungkinkan. Apakah bisa digunakan untuk KUA sebagai pelayanan keagamaan atau madrasah sebagai pelayanan pendidikan,” tutur Yaqut.

Aset Hibah KPK, dari Nazaruddin sampai Anas Urbaningrum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagikan aset senilai Rp85,10 miliar hasil tindak pidana rasuah ke lima instansi pemerintahan. Lima instansi itu yakni Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Kejaksaan Agung mendapatkan tanah dan bangunan di Manggarai, Jakarta Selatan senilai Rp14,34 miliar. Tanah dan bangunan itu milik mantan narapidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin.

“Berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri Jakarta Pusat nomor 159.PidSusTPK.2015.PNJakartaPusat tanggal 15 Juni 2016,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK.

Lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan sebuah tanah dan bangunan di Cempaka Putih. Tanah dan bangunan itu milik terpidana kasus korupsi Muchtar Effendi.

“Dengan luas keseluruhan 825,57 m2 dengan nilai keseluruhan Rp8,10 miliar,” ujar Karyoto.

Ketiga, KPK memberikan sebuah tanah dan bangunan untuk Kementerian Agama di Madiun, Jawa Timur. Tanah yang diberikan itu seharga Rp6,04 miliar.”Aset itu milik terpidana Bambang Irianto,” tutur Karyoto.

Kemudian, KPK memberikan tiga unit kendaraan senilai Rp1,29 miliar ke Kementerian Keuangan. Kendaraan itu milik terpidana Fuad Amin Imron.”Dengan rincian Toyota Land Cruiser, Toyota Nav1, Toyota Alphard,” ucap Karyoto.

Terakhir, KPK menyerahkan seluas 7.870 meter persegi jalan di wilayah Kelurahan Matrirejon, Yogyakarta milik terpidana Anas Urbaningrum. Tanah itu diberikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta.”Dengan nilai keseluruhan Rp55.323.251.000,” tutur Karyoto.

KPK berharap instansi terkait bisa memaksimalkan aset itu. Lembaga Antikorupsi berharap aset itu juga bisa membuat kinerja instansi penerima menjadi lebih baik lagi.”Serta mempererat hubungan antarlembaga khususnya dengan KPK,” kata Karyoto.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button