Market

Dapat Izin OJK, IFG Life Segera Terima Dana Segar Senilai Rp6,7 Triliun

Indonesia Finansial Group atau IFG life akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp6,7 triliun dari induk usaha mereka yakni IFG. Kucuran dana ini akan IFG Life terima setelah perusahaan tersebut mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Wakil Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko mengatakan suntikan dana ini berasal dari fundraising terhadap bank BUMN.

“Dananya akhir minggu ini akan segera masuk dan jika sudah masuk bisa melanjutkan transfer polis Jiwasraya,” ujar Hexana di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Dia mengakui, transfer polis Jiwasraya memang sempat tertunda karena perusahaan tengah menyesuaikan ketersediaan dana yang ada. Penundaan ini juga bermaksud untuk menjaga rasio solvabilitas dari perusahaan.

Hexana mengatakan, dana yang perusahaan peroleh dari bank-bank BUMN bukanlah semata-mata berbentuk utang. Sebab, utang tersebut berbasis dividen yang sudah pemerintah setujui untuk melakukan pembayaran.

“Bukan semata-mata utang yang tidak ada underlying-nya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah memang sudah merencanakan untuk melakukan fundraising sejak akhir tahun lalu. Hal ini untuk melengkapi modal yang sudah perusahaan dapat dari Penyertaan Modal Negara (PNM) senilai Rp20 triliun. Total keperluan dana yang perusahaan butuhkan untuk restrukturisasi Jiwasraya sebesar Rp 26,7 triliun.

IFG Life Akan Gunakan Dana untuk Perkuat Permodalan

Secara terpisah, Plh Head of Corporate Secretary IFG Life Mahendra Djoko Prasetyo menyebut pihaknya masih menunggu proses pencairan dana tersebut. Sebab dana itu akan mereka gunakan untuk menguatkan struktur permodalan sehingga dapat memenuhi rasio solvabilitas dan tingkat kesehatan lainnya.

Adapun, saat ini proses migrasi sempat tertunda dengan sudah sekitar 67,8 persen dari total atau sekitar 156. 266 polis yang berhasil pindah ke IFG Life. Selain itu, migrasi polis tetap harus memperhatikan kesehatan keuangan perusahaan.

“Sebagai bentuk mitigasi risiko dalam setiap penerimaan pengalihan liabilitas polis, perusahaan selalu memperhatikan kemampuan pendanaan sehingga tingkat kesehatan keuangan perusahaan tetap terjaga sesuai ketentuan regulator,” katanya,

Sementara itu, proses pembayaran klaim atas polis-polis restrukturisasi yang telah berpindah ke IFG Life pun tetap dilanjutkan. Per 27 Mei 2022, total klaim yang sudah dibayarkan perusahaan adalah sebesar Rp3,57 triliun. [ipe]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button