Dapat Restu Presiden, Menteri Bahlil Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport


Menteri Energi dan Energi Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia akhirnya memperpanjang izin ekspor konsentrat PT Fereeport Indonesia (PTFI/Freeport).

Perpanjangan izin untuk Freepor ini, ditetapkan lewat Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 6 Tahun 2025. 

“Permennya sudah saya terbitkan berdasarkan hasil keputusan rapat terbatas yang dipimpin langsung Bapak Presiden,” kata Menteri Bahlil, Jakarta, dikutip Sabtu (8/3/2025).

Meneri Bahlil, mengatakan Permen tersebut terbit berdasarkan hasil keputusan rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Ketua Umum (Keum) Partai Golkar ini, mengatakan, Freeport diberikan kelonggaran untuk melakukan ekspor selama 6 bulan sejak izin untuk melakukan ekspor diberikan. “Sejak penertiban izin ekspor kita berikan,” katanya.

Namun saat ini, izin ekspor masih belum terbit. Hal ini karena ESDM belum merekomendasikan Freeport kepada Kementerian Perdagangan. Sebelum ESDM merekomendasikan ke Kementerian Perdagangan, Freeport harus lebih dulu mengajukan permohonan kepada Kementerian ESDM.

Sejalan dengan itu, Bahlil mengatakan, pihaknya juga akan mengevaluasi per tiga bulan sekali terhadap perbaikan pabrik asam sulfat di lingkungan smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik, Jawa Timur

“Nanti kita akan lihat perkembangannya per tiga bulan dalam progress pekerjaan terhadap pabrik yang kena kahar,” katanya.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan volume konsentrat tembaga yang diperbolehkan untuk diekspor oleh PTFI berada di kisaran 1 juta ton.

“Antara satu juta ton lebih. Nanti kita lihat selama enam bulan ini ya,” katanya.