News

Dapil di Tiga DOB Papua Segera Ditetapkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan daerah pemilihan (Dapil) DPR, DPR Provinsi dan DPRD di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Ketua KPU Provinsi Papua Diana Simbiak mengatakan pihaknya telah menyerahkan hasil uji publik kepada KPU pada 31 Januari 2023 kemudian akan ditetapkan dapil di tiga DOB di Papua pada 9 Februari 2023.

Diana menyebut pihaknya melaksanakan uji publik yang pertama di Provinsi Papua pada 17 Januari 2023, kemudian di Provinsi Papua Pegunungan pada 18 Januari 2023, dan selanjutnya pada 19 Januari 2023 uji publik dilaksanakan di Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah.

Mungkin anda suka

“Sementara untuk uji publik di KPU RI pada 31 Januari sehingga kini pihaknya tinggal menunggu untuk penetapan dapil di tiga DOB di Papua,” kata Diana di Jayapura, dilkutip Senin (6/2/2023).

Lebih lanjut dia menjelaskan, kemungkinan akan ada perubahan dapil di masing-masing daerah pemekaran karena berpatokan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dimana perhitungan rancangan dapil berdasarkan jumlah penduduk.

“Sehingga saat kami lakukan uji publik tetap berpatokan pada Perpu karena sudah dialokasikan jumlah kursi anggota DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD,” ujarnya.

Diana menambahkan dari hasil uji publik yang dilaksanakan selama tiga hari di empat Provinsi di Bumi Cenderawasih itu semua peserta baik dari 18 partai politik (Parpol) peserta pemilu dan semua tokoh adat dan masyarakat semua telah setuju.

“Selain itu dalam uji publik itu juga melibatkan perwakilan dari masing-masing kabupaten setiap provinsi hadir dan semua juga setuju,” ujar dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button