Hangout

Dari Balik Penjara, Doni Salmanan Minta Istri Banyak Beribadah

Setelah diamankan polisi atas kasus penipuan investasi binary option melalui aplikasi Quotex, Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan langsung ditahan di Bareskrim Polri.

Kuasa hukumnya, Ikbar Firdaus mengungkapkan kondisi kesehatan Doni saat ini baik-baik saja. Bahkan ia juga membantah kabar terkait gugatan cerai yang dilayangkan Dinan Fajrina, istri dari Doni Salmanan.

Ikbar mengatakan hubungan keduanya saat ini baik-baik saja terutama menjelang Ramadan. Doni selalu berharap kepada istrinya agar selalu sehat, dan terus mendoakannya.

“Pesan buat istrinya, ya mohon didoakan dan banyak ibadah,” katanya, Jumat (1/4/2022).

Dirinya juga mengaku prihatin atas musibah yang dialami kliennya saat ini. Terlebih lagi momen Ramadan tahun ini adalah kali pertama mereka jalani sebagai pasangan suami istri.

“Agak gimana ya, namanya baru menikah, puasa pertama, belum pernah ngalamin, tapi Insya Allah tetap tegar menghadapi cobaan ini,” tandasnya.

Sebelumnya Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022, affiliator platform Quotex itu diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Doni Salmanan dalam penggunaan aplikasi binary option atau opsi biner melalui platform Quotex. Seorang berinisial RA membuat laporan LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Pelapor menyebut Doni melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kemudian, Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button