Kanal

Dari Optimalisasi APBN hingga Pemberdayaan UMKM, Ini Topik Bahasan Bea Cukai dan Mahasiswa

Tingginya pemahaman masyarakat akan aturan kepabeanan dan cukai dapat meminimalisasi terjadinya pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai serta menjamin terpenuhinya hak-hak negara.

Mewujudkan hal tersebut, Bea Cukai, sebagai instansi pemerintah yang mengemban tugas industrial assistance dan trade facilitator, terus berupaya mengedukasi masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.

“Kami yakin bahwa mahasiswa dan civitas akademika merupakan kalangan yang dapat diandalkan untuk dapat memahami aturan kepabeanan dan cukai secara menyeluruh dan menyebarluaskan pemahaman tersebut ke khalayak yang lebih luas. Melalui penyelenggaraan kegiatan Customs Goes to Campus atau Campus Goes to Customs (CGTC), kami ingin menghilangkan jarak antara Bea Cukai dan mahasiswa, agar tercipta hubungan timbal balik yang saling menguntungkan dan terbuka ruang diskusi. Jadi ketika ada pertanyaan atau kendala di bidang kepabeanan dan cukai, kami dapat membantu menjawab atau menyelesaikannya,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Senin (13/03).

Hatta menyebutkan CGTC telah marak dilaksanakan unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah. “CGTC menjadi agenda rutin kantor-kantor Bea Cukai yang dilaksanakan selain untuk meyosialisasikan aturan kepabeanan dan cukai, juga untuk mengenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai. Empat kantor pelayanan Bea Cukai telah melaksanakan CGTC di bulan Maret ini, yaitu Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Bogor, Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, dan Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT,” rincinya.

Di Gresik, Bea Cukai laksanakan Kunjungan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Mahasiswa Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muria Kudus pada tanggal 07 Maret 2023. Bahasan dalam kegiatan ini ialah tugas dan fungsi Bea Cukai yang dirangkum dalam empat komponen, yaitu revenue collector, community protector, trade facilitator, dan industrial assistance. Selain itu, juga dibahas peran akuntansi pada sektor komersil dan penyuluhan anti korupsi oleh penyuluh anti korupsi Bea Cukai Gresik, Eko Rudi Hartono. Disampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, Bea Cukai Gresik tidak memungut biaya pelayanan dan pengawasan, serta tegas dalam menolak gratifikasi atau pungutan liar.

Pengenalan tugas dan fungsi Bea Cukai, khususnya sebagai pengumpul penerimaan negara/revenue collector juga dilaksanakan Bea Cukai Bogor dan Bea Cukai Gresik. Di Bogor, bekerja sama dengan Kemenkeu Satu Wilayah Bogor, Bea Cukai menjelaskan kebijakan pengelolaan keuangan negara kepada para mahasiswa Politeknik Akademi Kimia Analis (AKA) Bogor. Dalam kegiatan yang berlangsung pada tanggal 04 Maret 2023 lalu tersebut, para mahasiswa diajak memahami APBN, sehingga dapat menjaga pengelolaan APBN agar tidak melenceng dari fungsi dan peruntukannya. Selain itu, para mahasiswa juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Bea Cukai sebagai revenue collector.

“Sumber pendapatan negara itu ada tiga, yang pertama pajak yang terdiri atas pajak, bea, dan cukai. Kedua adalah dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang terdiri atas pemanfaatan sumber daya alam, pendapatan kekayaan yang dipisahkan, pendapatan badan layanan umum (BLU), pengelolaan barang milik negara (BMN), dan pengelolaan dana. Terakhir adalah pendapatan dari hibah. Bea Cukai bertugas mengumpulkan penerimaan negara dari pajak, yang membutuhkan bantuan dan dukungan dari masyarakat, agar dapat berjalan optimal,” jelas Hatta.

Bahasan yang sama juga mengemuka dalam kegiatan Treasury Goes To Campus, ketika Kanwil Bea Cukai Bali Nusra bersama Kemenkeu Satu Wilayah Bali menyambangi Universitas Udayana, pada tanggal 07 Maret 2023. “Seperti di Bogor, kami juga mengedukasi tentang APBN kepada para mahasiswa Universitas Udayana. Diharapkan mereka dapat memahami dan mendukung kebijakan pengelolaan keuangan negara, agar semakin berkualitas, efektif, dan efisien,” imbuhnya.

Di Bogor, Hatta menyebutkan bahwa Kanwil Bea Cukai Banten melaksanakan CGTC ke Universitas Multimedia Nusantara (UMM) yang fokus pada upaya meningkatkan kualitas produk dan pemasaran produk UMKM di Provinsi Banten. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Keuangan dengan perguruan tinggi di Provinsi Banten.

“Kami ingin mengajak civitas akademika untuk bekerja sama membantu UMKM dalam asistensi dan edukasi terkait pengemasan, pemasaran, dan branding produk UMKM. Mengingat masih terdapat pengusaha UMKM yang menghadapi tantangan seperti keterampilan dan kreativitas dalam melakukan profiling produk. Dengan adanya sinergi dan kolaborasi ini, kami dapat saling mengisi, sesuai dengan kebutuhan dan permintaan UMKM untuk dapat membuka peluang dan potensinya dalam memperluas usaha mereka,” kata Hatta.

Hal ini pun menurut Hatta sesuai dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator. “Bea Cukai hadir untuk mengasistensi dan menjembatani hal tersebut. Program-program pelatihan untuk UMKM akan dilaksanakan ke depannya dengan melibatkan akademisi untuk membantu membaca peluang dan keadaan pada dewasa ini. Para akademisi tentu lebih paham, apa dan bagaimana teknik pemasaran yang baik, efektif, dan efisien. Baik terkait desain grafisnya, tata cara komunikasinya, hingga proses-proses dalam meningkatkan engagement dengan calon pembeli,” imbuhnya.

Hatta pun berharap upaya pengenalan tugas dan fungsi Bea Cukai, pemahaman tentang aturan kepabeanan dan cukai, serta kerja sama untuk pengelolaan keuangan negara dan pemberdayaan UMKM, dapat terlaksana dengan baik melalui CGTC. “Kolaborasi antara Bea Cukai dan mahasiswa dapat menghasilkan hal-hal besar dan bermanfaat, bukan hanya bagi kesejahteraan masyarakat, tetapi juga peningkatan ekonomi nasional. Semoga para mahasiswa dapat terus menjadi stakeholder Bea Cukai yang dapat diandalkan dan membantu pelaksanaan tugas kami demi Indonesia,” tutup Hatta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button