News

Dari Rp5,7 Miliar, Pepen Sudah Nikmati Uang Suap Rp700 Juta?

KPK menemukan bukti dugaan suap Rp 5,7 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Namun uang sitana hanya berjumlah Rp5 miliar. Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan Rp 2 miliar di rekening bank.

Sehingga masih tersisa Rp 700 juta.

“Diduga sudah dinikmati pihak tersangka lain,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/1/2022).

KPK masih terus mendalami dugaan suap dalam perkara Pepen ini.

“Namun demikian, tentu akan kami dalami lebih lanjut pada proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.

Pepen Kena OTT

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen terkena oeprasi tangkap tangan bersama sejumlah orang. Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (6/1/2022) mengatakan, Pepen meminta uang kepada sejumlah pihak swasta yang lahannya untuk proyek pengadaan oleh Pemkot Bekasi.

Firli menyebut ada tiga pihak swasta yang diduga memberi uang ke Pepen. Pertama Lai Bui Min memberikan uang Rp 4 miliar ke orang kepercayaan Pepen.

Kedua, Makhfud Saifudin (MS) selaku Camat Rawalumbu memberikan duit Rp 3 miliar lewat Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna. Ketiga sumbangan Rp 100 juta Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR dan PT HS ke salah satu masjid di bawah yayasan keluarga Pepen.

Pepen juga diduga menerima Rp 30 juta dari Ali Amril. Uang itu berasal dari M Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi.

Total, KPK menjerat sembilan orang sebagai tersangka. Sebagai pemberi yaitu:

1. Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo);
2. Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta;
3. Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa); dan
4. Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.

Sebagai penerima:

5. Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi;
6. M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi;
7. Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari;
8. Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna; dan
9. Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button