Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantan adanya kabar jika Presiden terpilih Prabowo Subianto marah besar kepada kader Gerindra di DPR buntut manuver dalam revisi Undang-undang (RUU) Pilkada.
“Marah sama siapa?,” ujar Dasco dihubungi Inilah.com, Sabtu (24/8/2024).
Dasco justru mempertanyakan pernyataan dari mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Hamid Awaludin kepada media terkait kabar Prabowo tersebut. Pasalnya Hamid bukan kader Gerindra sehingga informasinya soal Prabowo tersebut sangat diragukan.
“Dia (Hamid Awaluddin) mendengar katanya, tapi enggak jelas dengar dari mana dan siapa yang dimarahi. Makannya saya enggan respons karena bicaranya juga enggak jelas,” kata dia.
Lebih lanjut, Dasco mengaku tidak bisa memberikan komentar apapun terkait isu tersebut, karena informasi yang beredar tidak jelas sumbernya.
“Saya juga bingung kalau dikatakan membantah karena juga pernyataannya enggak jelas dengar dari mana dan pak Prabowo marahnya sama siapa,” tegas dia.
Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan sangat marah atas adanya manuver revisi Undang-Undang (UU) Pilkada setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabar itu diungkap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Hamid Awaluddin dalam program Gaspol! di Youtube Kompas.com, Jumat (23/8/2024).
Hamid mengaku mendapat kabar jika Prabowo sangat marah dengan adanya gerakan revisi UU Pilkada di DPR. Namun, ia tak bisa membenarkan akan kabar tersebut.
“Saya dengar, pagi ini (Jumat) Pak Prabowo itu marah luar biasa karena kenapa tiba-tiba ada gerakan untuk merevisi undang-undang (UU Pilkada). Saya tidak tahu kebenarannya. Saya dengar,” ungkap Hamid.
Informasi soal Prabowo marah besar ini diperkuat dengan sikap Wakil Ketua DPR sekaligus elite Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang tiba-tiba balik badan mengumumkan pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan.
“Makanya Dasco sebagai orang Gerindra tiba-tiba balik badan kan, tiada hujan, tiada guntur, tiba-tiba balik (badan),” kata Hamid.
Selain itu Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membantah jika pemerintah akan meloloskan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada melalui Peraturan Pemerintah Pusat (Perppu).
Dia menyatakan baik DPR dan Pemerintah sepakat untuk tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aturan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
“Kami juga sudah mengonfirmasikan kepada pihak pemerintah dalam hal ini kita ada koordinasi juga dengan Menteri Dalam Negeri bahwa pihak pemerintah sudah sepakat untuk menjalankan putusan dari judical review Mahkamah Konstitusi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).