Data Pemilih Diduga Bocor, Demokrat Yakin KPU Bisa Atasi

Data Pemilih Diduga Bocor, Demokrat Yakin KPU Bisa Atasi

Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron atau yang akrab disapa Hero enggan menyimpulkan soal kabar yang menyebut adanya kebocoran data pemilih. Ia juga menolak untuk menghakimi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas kejadian ini.

“Karena semuanya itu kan serba mungkin terjadi, data bank saja bisa bocor, data elektronik bisa bocor, kemudian banyak hal yang bisa diretas,” jelas Hero di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

Tapi ia sepakat bahwa jika nantinya benar terjadi kebocoran, KPU harus segera melakukan pembenahan agar ke depan kejadian serupa tak terulang lagi.

“Nah ini yang tentu harus terus diperkuat, karena dalam sebuah sistem elektronik, tentu ancamannya adalah pembobolan ancamannya adalah kebocoran,” ucapnya.

Ia juga mengimbah KPU untuk bersikap terbuka, jika nantinya benar terjadi terbukti adanya peretasan data pemilih, Hasyim Asy’ari Cs jangan malu. Ungkap saja, dan ajak pihak-pihak terkait duduk bersama mencari solusi.

“Toh juga ini adalah menjadi kepentingan kita bersama. Kalau menjadi kepentingan bersama, ya mari kita ini dudukan menjadi hal yang harus solusinya kita rembukan secara bersama,” tutur dia.

Terlepas benar atau tidaknya kabar ini, ia tetap meyakini bahwa penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu hingga DKPP akan secara serius menyikapi persoalan ini. “Penyelenggaraan Pemilu ya harus betul-betul legitimate gitu ya, jangan ada hal-hal yang menyangsikan masyarakat,” kata Hero.

Sebagai informasi, peretas anonim bernama “Jimbo” mengeklaim berhasil meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.

Ia turut membagikan 500 ribu data contoh dalam satu posting di situs BreachForums, yang biasanya digunakan untuk menjual hasil peretasan. Jimbo juga memverifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.

Data yang berhasil diakses “Jimbo” mencakup informasi pribadi yang signifikan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nomor KTP (termasuk nomor paspor untuk pemilih di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta kode Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sumber: Inilah.com