News

Datang dengan Damai, Massa PA 212 Dipaksa Bubar

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif mengatakan berkumpulnya massa pada hari ini untuk kegiatan damai yakni reuni.

Tetapi, rencana pertemuan kembali guna mengenang momentum menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama itu justru dibubarkan paksa oleh aparat dengan alasan tak mengantongi izin keramaian.

Mungkin anda suka

“Kita datang untuk damai, kita disuruh pulang ya kita pulang. Kita datang untuk damai, siap untuk pulang dengan tertib” kata Slamet di hadapan massa PA 212, di Jl. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Pada kesempatan ini Slamet menyampaikan terima kasih kepada massa PA 212 karena sudah meluangkan waktunya hadir untuk bersama berkumpul mengenang aksi pada 2 Desember 2016 silam. Dia meminta massa tidak terprovokasi dan kembali ke rumah masing-masing dengan damai.

“Terima kasih kami sampaikan kepada antum semua yang tetap berjuang hadir dalam acara yang sangat penuh keberkahan hari ini. Mudah-mudahan langkah antum semua Allah berikan keberkahan rizki panjang umur sehat badan,” ucapnya.

Sebelumnya, ratusan massa aksi hendak mengikuti Reuni PA 212 tertahan di Jalan MH Thamrin, Menteng lantaran akses menuju Patung Kuda ditutup menggunakan barier dan kawat berduri.

Massa sempat menggelar orasi di Jalan MH Thamrin akhirnya dibubarkan aparat sehingga begeser ke Tanah Abang dengan berjalan kaki dan dikawal Polisi.

Adapun reuni PA 212 semula akan dilaksanakan di Monas, Jakarta pindah ke Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Rencananya dalam kegiatan reuni ini sekaligus digelar doa bersama untuk almarhum Ust Ameer Azzikra putra almarhum ustaz Arifin Ilham. Namun tetap tidak mendapatkan izin dari Polres Bogor. Pasalnya kabupaten setempat masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button