Tiga Calon Presiden (Capres) ikuti Debat Pilpres 2024 perdana di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu tema debat yaitu ‘Pemberantasan Korupsi’.
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri berharap pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset harus menjadi isu yang ditonjolkan.
“Itu merupakan tantangan bagi kita semua. Kedepan siapapun terpilih nanti harapan kami dari KPK segera disahkan Undang Undang perampasan aset hasil dari tindak pidana, satu diantaranya adalah Korupsi,” ujar Ali kepada awak media di sela acara puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodi), di Istora Senayan yang berada di Komplek GBK, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Apabila UU tersebut disahkan, pihak KPK siap untuk memiskinkan para koruptor agar jera. Soalnya, hukuman badan penjara dinilai masih kurang efektif.
“Saya kira masyarakat juga sepakat sebagian besar bahwa efek jera itu dilakukan dengan instrumen yang memudahkan seluruh proses penyidikan undang-undang perampasan aset,” ucap dia menambahkan.
Untuk sementara, kata Ali, pihaknya masih menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) setiap pelaku rasuah yang mereka tangkap.
“Sekalipun hari ini Undang-Undang itu belum disahkan kami selalu menerapkan tindak pidana pencucian uang TPPU,” sebut Ali menegaskan.
Selain itu, ia meminta para calon pemimpin negara pengganti Presiden Joko Widodo itu menonjolkan isu RUU Pembatasan uang kartal juga perlu segera diselesaikan.
“Itu juga kan menjadi penting, itu leadernya ada di PPATK karena transaksi-transaksi ada dalam proses tindak pidana pencucian uang. Misalnya selalu ditemukan kemudian modus-modus seperti itu. Itu adalah upaya agar tidak terulang kembali terus menerus,” tutur Ali berharap.
Diketahui, KPU akan menggelar debat capres dan cawapres perdana pada, 12 Desember 2023 hari ini mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Debat perdana besok dikhususkan untuk debat capres yaitu Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD. Tema debat pertama akan membahas mengenai pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Leave a Reply
Lihat Komentar