Debat Kedua Pilpres Digelar di JCC, KPU Pastikan Format Tak Berubah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan debat kedua Pilpres 2024, digelar di Jakarta Convention Center (JCC) kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyebut debat kedua tersebut merupakan sesi khusus untuk para calon wakil presiden (cawapres) yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD.

“Jadi pada debat yang kedua nanti itu akan dilaksanakan kampanye debat cawapres diselenggarakan pada tanggal 22 desember 2023 dan debat akan dimulai on air jam 19.00 WIB. Tempat penyelenggaraan direncanakan di JCC  di Jakarta,” ucap Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Sama seperti sebelumnya, debat tersebut akan terbagi menjadi 6 segmen dan berlangsung selama 150 menit dibagi untuk iklan selama 30 menit. Hasyim juga menegaskan bahwa masing-masing paslon hanya boleh membawa maksimal 75 pendukung pada debat cawapres nanti.

“Jadi durasinya sama persis, seperti misalkan ketika diajukan pertanyaan oleh panelis, maka calon wakil presiden yang akan menjawab diberikan kesempatan untuk menjawab sekitar 2 menit,” imbuhnya.

Sebagai informasi, debat capres-cawapres akan digelar sebanyak lima kali dalam masa kampanye pemilu. Sebelumnya, KPU telah menggelar debat pertama untuk capres pada Selasa (12/12/2023) lalu. Adapun tema debat capres-cawapres yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai berikut:

Debat pertama: Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan korupsi, Penguatan demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga. (Porsi capres)

Debat kedua: Ekonomi (Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur dan Perkotaan. (Porsi cawapres).

Debat ketiga: Pertahanan , Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik. (Porsi capres).

Debat keempat: Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. (Porsi cawapres).

Debat kelima: Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia dan Inklusi. (Porsi capres).

Sumber: Inilah.com