Debat Khusus Cawapres Ditiadakan, Dugaan KPU Diatur Istana Bukan Isapan Jempol

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan mengatakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meniadakan debat khusus cawapres dapat menambah kecurigaan publik, bahwa ada intervensi di dalamnya.

“Patut diduga KPU tunduk pada intervensi kekuatan politik eksternal mereka. Kecurigaan demikian rasional, sebab keputusan KPU hadir di tengah beberapa konteks yang sangat kasat mata,” terang Halili dalam keterangan yang diterima Inilah.com di Jakarta, dikutip Minggu (3/12/2023).

Konteks yang ia maksud, yakni pertama berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 Tahun 2023 mengenai syarat batas usia capres cawapres, yang kala itu publik menilai hal ini guna melancarkan usaha Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Kedua, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa lembaga MK terbukti dengan sengaja, membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan Putusan Nomor 90 Tahun 2023.

Konteks yang terakhir, yaitu pernyataan Ketua KPK Periode 2015-2019, Agus Rahardjo yang menyebut bahwa saat mengungkap kasus korupsi E-KTP, justru ada intervensi dari Presiden terhadap penetapan tersangka kepada Ketua DPR saat itu, Serta Novanto.

“(Ketiga) konteks tersebut, tentu menguatkan kecurigaan publik bahwa terdapat kekuatan politik yang mengarah pada Istana Negara, yang kerapkali menggunakan kekuasaannya untuk mengintervensi lembaga-lembaga negara lainnya,” terang Halili.

Padahal seharusnya KPU dapat menimbang sentimen publik, terkait kepercayaan mereka pada penyelenggaraan Pemilu sebagai ‘pertaruhan terakhir’ kelembagaan demokrasi. Namun, yang dilakukan justru sebaliknya.

“Sikap publik yang mencurigai keputusan KPU menguntungkan salah satu cawapres, yang gagasan dan kepemimpinan otentiknya sedang dinanti publik dalam Debat Pilpres 2024, merupakan kecurigaan yang masuk akal,” ungkap dia.

“Dalam konteks itu, KPU telah mempertaruhkan kredibilitas penyelenggaraan Pemilu sebagai salah satu pilar utama demokrasi,” tutur Halili menambahkan.
 

Sumber: Inilah.com