News

Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Mahasiswi, Penyidik Segera Periksa Dekan FISIP Unri

Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) SH resmi menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan atas mahasiswi bimbingannya. Status SH ditetapkan usai Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan penyidik sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada jaksa penuntut umum, agar kasusnya cepat selesai.

“Penyidik segera memanggil SH untuk diperiksa sebagai tersangka. Selama ini, SH juga telah dimintai keterangannya dalam status sebagai saksi,” kata Sunarto dikutip Antara, Kamis (18/11/2021).

Diketahui SH sempat membantah kasus pelecehan terhadap mahasiswi berinisial L tersebut pada akhir Oktober 2021 di ruang Dekan FISIP Unri. SH juga telah melaporkan mahasiswi yang mengaku dilecehkan tersebut, karena dianggap mencemarkan nama baiknya.

Sebelum menetapkan SH sebagai tersangka, penyidik juga menggunakan alat pendeteksi kebohongan untuk memperkuat proses penyidikan. Kasus ini juga mendapat perhatian secara luas, karena terjadi di lingkungan kampus perguruan tinggi negeri terbesar di Provinsi Riau ini.

Kasus ini merebak ketika video mahasiswi inisial L mengaku dilecehkan oleh SH saat melakukan bimbingan skripsi beredar luas di media sosial sejak 4 November 2021. Beberapa hari setelahnya, L didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melaporkan kasusnya ke Polresta Pekanbaru, dan kini kasusnya ditangani Polda Riau.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button