News

Delapan Fraksi Setujui RUU Kesehatan Omnibus Law Jadi Usulan Inisiatif DPR

Badan Legislatif (Baleg) DPR telah bersepakat untuk menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law menjadi usulan inisiatif DPR. Keputusan ini mengemuka dalam rapat pleno yang digelar pada Selasa (7/2/2023).

Adapun fraksi yang menyatakan setuju adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN dan PPP. Sementara satu fraksi lainnya, yakni PKS menolak RUU Kesehatan itu menjadi RUU inisiatif DPR RI.

“Dari sembilan fraksi, delapan menyatakan persetujuan, satu menyatakan menolak. Kami tanyakan kepada anggota Baleg, apakah hasil penyusunan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law, dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan UU?” tanya Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek yang dibalas persetujuan oleh para anggota Baleg.

Anggota Baleg dari Fraksi PKS Ledia Hanifa menyampaikan beberapa catatan, salah satunya yakni meminta dilakukan konfirmasi ulang terlebih dahulu kepada 26 pemangku kepentingan yang telah memberikan masukan ke Baleg, sebelum draf RUU Kesehatan diputuskan menjadi draf RUU inisiatif DPR. “Menolak draf RUU Kesehatan ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya karena kami memandang ini belum selesai secara menyeluruh,” kata Ledia.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg, M. Nurdin mengatakan bahwa RUU yang terdiri dari 20 Bab dan 478 Pasal itu diperlukan demi tercapainya derajat kesehatan bagi masyarakat yang setinggi-tingginya. Menurutnya, ketika RUU ini disahkan maka secara otomatis sembilan UU lainnya yang terkait kesehatan otomatis dicabut.

“Pengaturan RUU tentang kesehatan dengan metode omnibus law yang menjadikan transformasi sektor kesehatan dari hulu hingga hilir. Saat undang-undang ini mulai berlaku, sembilan undang-undang dalam bidang kesehatan dinyatakan dicabut atau tidak berlaku,” katanya saat membacakan laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf RUU tentang Kesehatan.

Sekadar informasi, setelah proses penyusunan RUU Kesehatan disetujui di Baleg, maka RUU kesehatan akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan menjadi usulan inisiatif DPR.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button