News

Delapan Pelaku Pungli Wisatawan di Pantai Selatan Sukabumi Dibekuk Polisi

Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakum) Operasi Ketupat Lodaya 2022 Polres Sukabumi menangkap delapan pelaku pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan. Mereka dibekuk dari beberapa objek wisata Pantai Selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Dari delapan pelaku, salah seorang di antaranya merupakan ketua Karang Taruna. Mereka tertangkap di dua lokasi wisata berbeda yakni Pantai Karanghawu, Desa/Kecamatan Cisolok, dan Objek Wisata Cipunagaloji, Kampung Cibitung, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, di Sukabumi, Jumat (6/5/2022).

Mungkin anda suka

Kasatgas Gakum Operasi Ketupat Lodaya 2022 yang juga Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa memimpin langsung penangkapan. Rinciannya, polisi membekuk lima pelaku warga Desa Cisolok di kawasan Pantai Karanghawu dengan inisial DM (42), RY (40), K (52), H (30), dan DA (42) yang berperan sebagai koordinator.

Kemudian di objek wisata Cipunagaloji, polisi menangkap HB (34),seorang ketua Karang Taruna, SB (23), dan C (22) ketiganya warga Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan.

Modus Pungutan Uang Parkir

Saat beraksi, para pelaku di kawasan Cipunagaloji melancarkan modus dengan cara memungut uang parkir terhadap wisatawan di lahan Cipunaga tanpa izin dari lembaga berwenang.

Sedangkan modus pelaku lainnya yang beroperasi di Pantai Karanghawu melakukan pungli menggunakan karcis berdasarkan Peraturan Desa Cisolok dengan sistem bagi hasil. Adapun tarif parkir untuk roda dua Rp2 ribu dan penitipan sepeda motor Rp5 ribu.

Polisi menyita uang Rp671 ribu dari para pelaku di lokasi wisata Cipunagaloji. Sedangkan dari pelaku di Pantai Karanghawu, polisi menyita uang Rp89 ribu, lima kartu identitas petugas parkir, dua peluit dan satu rompi parkir.

Polisi juga menyita uang tunai Rp2.180.000, dua rompi parkir baru, 22 set retribusi parkir baru, delapan set retribusi parkir bekas setor, satu buah buku rekapan setoran, buku kas umum dan beberapa barang bukti lainnya dari koordinator parkir Pantai Karanghawu.

“Pada kasus ini kami hanya melakukan pembinaan terhadap para pelaku pungli untuk tidak melakukan hal yang serupa, jika kedapatan kembali berulah, kami tidak segan melakukan tindakan lebih tegas seperti memidanakannya,” kata Asti.

Para pelaku pungli ini pun kerap membuat resah para wisatawan yang sedang menikmati libur dan cuti bersama Lebaran 1443 H. Keberadaan mereka pun mencoreng nama objek wisata Pantai Selatan, Kabupaten Sukabumi yang masuk dalam kawasan UNESCO Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu.

 

 

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button