Demi Pengawasan, PAN Ingatkan KPU Segera Perbaiki Sirekap

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) seiring permasalahan yang masih mendera aplikasi tersebut.

Menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, perbaikan tersebut krusial agar masyarakat bisa turut berpartisipasi mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024.

“Mereka (masyarakat) diminta berpartisipasi dalam pileg dan pilpres. Seharusnya mereka juga berpartisipasi dalam pengawasan,” kata Saleh dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Saleh menjelaskan, pernyataannya itu bukan tanpa alasan. Sebab, kata dia, meski Sirekap bukan data yang menjadi dasar penetapan hasil pemilu, namun masyarakat sangat berharap hasil yang ditampilkan dalam aplikasi tersebut sesuai dengan yang ada di rekapitulasi manual.

Menurut Saleh, hasil hitung cepat pilpres sudah baik karena langsung menyebut penghitungan sementara perolehan masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Namun, untuk pemilu legislatif, rata-rata hitung cepat hanya menyebut perolehan partai sehingga membuat para calon anggota legislatif (caleg) tetap bekerja mengumpulkan dan mendokumentasikan hasil rekapitulasi C1 dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Ia menjelaskan, catatan dari Fraksi PAN mengenai aplikasi Sirekap, antara lain terdapat perbedaan jumlah perolehan suara pada sistem hasil hitung di laman KPU pada kolom Pileg DPR RI dan Pileg DPRD Provinsi.

Saleh memandang, formula penghitungan yang seharusnya adalah jumlah suara sah seluruh caleg dalam satu partai ditambah jumlah suara sah partai menjadi total perolehan suara sah sebuah partai. Namun, pada laman KPU, total perolehan suara sebuah partai berbeda dengan yang seharusnya tersebut.

Akibatnya, persentase jumlah data yang masuk meningkat, tetapi perolehan suara caleg menjadi berkurang drastis.

“Ini mungkin perlu penjelasan khusus agar semua memiliki pemahaman yang sama,” katanya.

Saleh juga menyebut ada perbedaan dalam jumlah suara dari rekapitulasi C1 di kolom wilayah dengan jumlah suara di kolom daerah pemilihan (dapil). Lalu, total perolehan suara partai yang tidak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ditampilkan sangat sedikit dibandingkan jika dijumlahkan suara riil caleg dan partainya.

Kendati demikian, Saleh juga mengajak semua pihak agar tenang dan sabar karena hasil akhir resmi pemilu akan didasarkan pada rekapitulasi manual berjenjang.

“Anggarannya kan lumayan besar. Jadi, sangat perlu segera diperbaiki agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam mengawal semua tahapan pemilu,” ujar Saleh menambahkan

 

Sumber: Inilah.com