Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap para siswa di Jayapura dan Wamena, Senin (17/2), Papua, yang menggelar demonstrasi menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). JPPI menilai tindakan kekerasan, termasuk penggunaan gas air mata untuk membubarkan aksi damai, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
“Kami prihatin dengan tindakan aparat yang tidak hanya membubarkan aksi secara paksa, tetapi juga dilaporkan telah melakukan pemukulan dan penahanan terhadap siswa yang menyampaikan aspirasi mereka secara damai,” kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam keterangan resminya, Kamis (13/2/2025).
Tuntutan Pendidikan Gratis untuk Siswa Papua
Selain mengecam tindakan represif, JPPI menyoroti ketidakpedulian pemerintah terhadap tuntutan siswa Papua yang menginginkan pendidikan bebas biaya dan berkualitas. Menurut JPPI, program MBG bukanlah solusi utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Papua. Sebaliknya, yang dibutuhkan adalah kebijakan pendidikan yang inklusif dan merata, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali. Pemerintah seharusnya lebih fokus pada pemenuhan akses pendidikan gratis dan berkualitas, bukan sekadar program makan gratis yang belum tentu menjadi solusi utama bagi anak-anak di Papua,” tegas Ubaid.
JPPI menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menjalankan amanat konstitusi, khususnya pelaksanaan sekolah bebas biaya sebagaimana tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945 dan UU Sisdiknas Pasal 34 Ayat 2.
Tuntutan JPPI kepada Pemerintah
Sehubungan dengan situasi ini, JPPI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret demi menegakkan hak pendidikan bagi siswa Papua. Berikut tuntutan yang disampaikan:
- Evaluasi Program MBG – Pemerintah harus meninjau kembali kebijakan MBG agar tepat sasaran. Tidak semua wilayah memiliki masalah gizi, sementara banyak daerah yang lebih membutuhkan kebijakan pendidikan bebas biaya.
- Usut Tuntas Kekerasan Aparat – Pemerintah harus melakukan investigasi menyeluruh terhadap tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap siswa Papua yang menggelar aksi damai.
- Bebaskan Siswa yang Ditahan – JPPI menuntut pembebasan siswa yang ditahan tanpa syarat sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia.
- Penuhi Hak Pendidikan Gratis – Pemerintah harus segera merancang dan mengimplementasikan kebijakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa, termasuk di Papua.
- Komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah – Pemerintah pusat dan daerah harus menjalankan kewajibannya dalam menyediakan pendidikan gratis sebagai prioritas nasional, bukan sekadar program jangka pendek yang tidak menyentuh akar masalah pendidikan.
Diketahui, program MBG di Papua dan Papua Tengah dimulai pada hari ini.
Massa pelajar dan mahasiswa menggelar aksi demo menolak MBG di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Namun, demo berakhir ricuh.
“Benar ada (demo) penolakan pelajar dan perwakilan mahasiswa yang menolak MBG, sempat terjadi kericuhan sedikit,” kata Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba saat dikonfirmasi.