Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Massa Sampaikan 8 Tuntutan


Aksi penolakan UU TNI yang digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur sempat ricuh antara massa dengan aparat kepolisian, Senin (24/3/2025).

Tampak massa yang mayoritas mengenakan pakaian serba hitam melakukan perlawanan dengan membakar ban serta spanduk seraya berorasi menolak UU TNI. Bahkan sang orator juga menyinggung teror kepala babi yang dikirim ke kantor berita Tempo.

“Apa kalian ingin teror yang kalian kirim, kami kembalikan. Jangankan kepala babi dan bangkai tikus, bangkai manusia kalian bisa kami kirim,” teriak orator.

Massa dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa tergabung dalam Front Anti-Militerisme, bertekad melanjutkan aksi hingga tuntutan mereka didengar.

Sebelumnya, aksi penolakan UU TNI di Gedung Grahadi ricuh, massa melempari barisan polisi dengan bom molotov, petasan, serta batu yang ada di lokasi. Aksi kemarahan itu dibalas polisi dengan semprotan air dengan menggunakan watercannon untuk meredam kericuhan.

Tak sedikit dari massa yang terus melakukan perlawanan terhadap polisi yang menahan dengan tameng dan tongkat.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan tuntutan di antaranya:
1. Tolak revisi UU TNI yang sekarang.
2. Tolak fungsi TNI dalam ranah sipil.
3. Tolak fungsi TNI dalam operasi militer selain perang, terutama dalam ranah siber.
4. Bubarkan komando teritorial.
5. Tarik militer dari semua tanah Papua.
6. Revisi UU Peradilan Militer.
7. Kembalikan TNI ke barak.
8. Copot TNI dari jabatan-jabatan sipil.