News

Demokrat Klaim Andi Arief Siap Penuhi Panggilan KPK

Partai Demokrat (PD) mengeklaim Andi Arief akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PD ini sebagai saksi penyidikan kasus Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.

“Andi Arief pribadi yang menghormati dan taat hukum, tentunya akan mengindahkan surat panggilan ini,” kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PD, Kamhar Lakumani kepada Inilah.com, Selasa (29/3/2022).

Kamhar menjelaskan, Andi belum menerima surat panggilan KPK. Oleh karena itu, PD tidak mengetahui pasti kapan pria itu menjalani pemeriksaan.

“Kami menyayangkan, karena surat panggilan yang salah alamat atau belum diketahui. Bang Andi malah ramai dan mengetahuinya dari media,” terang Kamhar.

Sebab itu, Kamhar mempertanyakan soal mekanisme KPK dalam memanggil saksi. Artinya, lanjut Kamhar, apakah pemanggilan saksi melalui pemberitaan atau berkaitan dengan kepentingan tertentu.

Kamhar meminta KPK bekerja profesional dan tidak mencari sensasi. Tujuannya, kredibilitas dan integritas KPK terus terjaga.

“Jangan sampai menjadi alat politik untuk menekan oposisi,” tegas Kamhar.

Bukan Hoaks

Andi Arief seharusnya menjalani pemeriksaan saksi di KPK pada Senin (28/3/2022). Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan Andi bukan hoaks atau berita bohong. Andi merupakan saksi penyidikan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.

“Setelah kami sampaikan ini bahwa itu bukan hoaks. Memang betul ada panggilan dari KPK,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Andi sebelumnya mengeklaim tidak pernah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari penyidik. Ia mengemukakan hal itu melalui akun Twiiter pribadinya.

“Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya, kedua apa urusan saya kok tiba-tiba dihubungkan? Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini?” tulis Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief, Senin (28/3/2022).

Dalam cuitannya, Andi turut menuding jubir KPK sudah membuat  hoaks. Andi meminta Jubir KPK meminta maaf.

“Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoaks dan tidak profesional, sehingga merugikan saya,” katanya.

Andi melapor kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat agar memanggil Jubir KPK. Tujuannya menanyakan motif Jubir KPK mengumumkan berita yang tidak benar.[yud]

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button