Dengar Keluhan WP, Sri Mulyani Sambangi Kantor Pajak Didampingi Pimpro Coretex


Masih banyaknya masalah di aplikasi pajak Coretax yang dibangun dengan anggaran Rp1,3 triliun, bisa jadi membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, tak enak makan.

Dikutip dari akun instagram @smindrawati, Kamis (23/1/2025), Sri Mulyani mengenakan batik dipadukan celana panjang hitam, mendatangi KPP Kebayoran Baru Satu, KPP Perusahaan Masuk Bursa, dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (LTO), Jakarta.

“Halo semuanya. Mas lagi ngapain,” kata Sri Mulyani kepada seorang wajib pajak yang kaget dengan kehadirannya.

Dengan lemah lembut, Sri Mulyani yang rambutnya diikat rapi, menyapa para wajib pajak lainnya yang hadir.

Dalam kunjungan ini, Sri Mulyani didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo dan Staf Ahli Menkeu bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi. Informasinya, Iwan  yang dilantik pada Oktober 202, disebut-sebut sebagai pimpro proyek pembangunan Coretex senilai Rp1,3 triliun. 

Saat bertemu wajib pajak, Sri Mulyani terlihat lebih banyak mendengar banyak hal terkait pengaplikasian Coretex. Termasuk kesulitan wajib pajak saat mengakses layanan pajak terintegrasi berbasis digital itu.

“Masih dalam rangka upaya perbaikan Coretax, hari ini saya mendengarkan berbagai masukan dan tantangan yang dihadapi wajib pajak,” tulis Sri Mulyani.

Dalam implementasi sebuah sistem baru, kata Sri Mulyani, tidak dapat dipungkiri begitu banyak tantangan yang harus dihadapi. Namun, itu semua merupakan bagian dari perjalanan membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien dan akuntabel.

Sri Mulyani menyampaikan apresiasi pada seluruh jajaran DJP terkhusus petugas pajak yang berada di garis depan atas dedikasi yang diberikan dalam pengembangan Coretax.

“Tetaplah semangat dan lebih proaktif dalam mengatasi berbagai tantangan yang muncul. Ingatlah bahwa tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati, menjadikan sistem perpajakan kita sebagai fondasi kokoh bagi pembangunan bangsa,” katanya.

Ia pun meminta maaf dan pengertian dari wajib pajak atas kendala yang dihadapi beberapa waktu lalu.

“DJP terus berupaya melakukan perbaikan dengan prinsip practical dan pragmatic sehingga kendala yang dihadapi dapat segera teratasi. Kami berharap Wajib Pajak terus memberikan dukungan dalam upaya kami menyempurnakan sistem Coretax,” katanya.