News

Denny Indrayana dan MS Kaban Hadiri Sidang Gugatan Partai Ummat di Bawaslu

denny-indrayana-dan-ms-kaban-hadiri-sidang-gugatan-partai-ummat-di-bawaslu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Denny Indrayana dan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban hadir dalam sidang mediasi Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022). Sidang ini menyusul langkah Partai Ummat mendaftarkan gugatan ke Bawaslu RI usai dinyatakan KPU tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Mungkin anda suka

Pantauan Inilah.com, Denny Indrayana dan MS Kaban datang bersama perwakilan Partai Ummat lainnya. Denny yang mengenakan jaket merupakan penasihat hukum Partai Ummat. Sementara, Kaban yang tercatat sebagai salah satu pendiri partai tersebut.

Selain itu tampak pula petinggi Partai Ummat yaitu ketua umum Ridho Rahmadi, wakil ketua umum Nazaruddin hingga sekretaris Majelis Syuro, Idrus Sambo.

Sementara itu, KPU selaku termohon antara lain diwakili oleh salah satu komisioner Idham Kholik. Tampak pula beberapa anggota KPU yang mendampingi Idham.

Kedua belah pihak duduk saling berhadapan di ruang sidang dengan Bawaslu yang diwakili Totok Hariyono bertindak sebagai mediator.

Tampak beberapa dokumen disiapkan di atas meja sidang oleh Partai Ummat dan juga KPU.

Adapun sebelum sidang berlangsung, Totok mengizinkan awak media untuk mengambil gambar. Ia selanjutnya menutup pintu ruang sidang.

Bawaslu memastikan bakal memberikan keterangan lebih lanjut mengenai sidang mediasi antara KPU dan Partai Ummat.

Sebelumnya, sejumlah petinggi Partai Ummat menyambangi kantor Bawaslu di Jalan MH. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022) sekitar pukul 12.49 WIB. Mereka tampak datang tanpa ditemani oleh Ketua Majelis Syuro Amien Rais.

“Insha Allah pada siang hari ini, jam 1 nanti kita akan melaksanakan mediasi dengan KPU, tentu kita harapkan dalam mediasi ini kita dapat menemukan titik-titik temu, sehingga nanti kita tidak perlu masuk ke Ajudikasi,” kata Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button