Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan. (Foto: Inilah.com/Rizki)
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Pahala Nainggolan terkait kasus pertemuan antara Wakil ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto sebelum ditetapkan tersangka oleh KPK.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap saksi diagendakan Senin (28/10/2024), pukul 09.00 wib.
“Diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua orang pegawai KPK RI, dalam penanganan perkara aquo oleh penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Senin, 28 Oktober 2024 pukul 09.00 wib di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Ade tidak mengungkapkan identitas saksi tersebut. Namun, salah satu saksi merupakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI.
“Dimana salah satu diantaranya adalah saudara Pahala Nainggolan,” kata dia.
Lebih lanjut, Ade menuturkan total saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini sebanyak 27 orang.
“Pada tahap penyelidikan dalam penanganan perkara aquo, pihak-pihak yang telah diklarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sampai dengan hari ini Kamis tanggal 24 Oktober 2024 adalah sebanyak 27 orang,” ucapnya.
Wakil Ketua KPK Alex Marwata Diperiksa
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memenuhi panggilan polisi terkait pertemuannya dengan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang kini kadi tersangka KPK. Alexander mengakui adanya pertemuan dengan Eko Darmanto.
“Terkait dengan pertemuan dengan Eko, saya kira semua teman-teman sudah tahu, saya secara terbuka akan mengakui enam bulan yang lalu, benar saya bertemu,” ujar Alexander kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).
Lebih lanjut, dia menuturkan alasannya bertemu dengan Eko Darmanto. Kata dia, saat itu Eko hendak melaporkan dugaan korupsi di kantor bea cukai. Saat pertemuan tersebut kata dia, dirinya didampingi oleh staf dumas dan akuntan forensik.
“Apa tujuannya bertemu? yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan bea cukai terkait impor emas, handphone, besi baja. Hanya itu,” kata dia.
Dia menegaskan, saat pertemuan tersebut KPK belum mengeluarkan sprindik terhadap Eko Darmanto.
“Belum (dikeluarkan sprindik). Sprindik kalau engga salah Agustus atau September. Jadi jauh setelah pertemuan, pertemuan tanggal 9 Maret kan, sprindik itu sekitar september, sprindik kalau tidak salah April,” ucap dia.